SUARAPUBLIK.ID, OKU SELATAN – Sosok Iptu Abusama yang memilih pensiun dini demi terjun ke dunia politik, ramai di perbincangkan. Pria yang sering disapa kuyung Abu ini, memilih pensiun dini dari kepolisian untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten OKU Selatan.
Mantan Kapolsek Banding Agung OKU Selatan ini, merupakan Perwira Pertama (Pama) Polri di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Dirinya mundur sebagai anggota Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Polisi Satu (Iptu).
Saat dibincangi, Abusama membenarkan dirinya mengajukan pensiun dini demi mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada November 2024 nanti.
Sesuai aturan yang berlaku, di mana anggota polri diharuskan mengundurkan diri jika ingin menjadi calon Bupati. Melihat aturan tersebut, maka dari jauh hari dirinya sudah melayangkan surat pengunduran diri atau pensiun dini.
“Surat pengajuan pengunduran diri sudah di setujui oleh Kapolda Sumsel dan resmi dikeluarkan pada 1 April 2023 lalu,jadi sekarang telah resmi menjadi warga sipil biasa,”kata Abu, setelah dilakukan wisuda purnabakti.
Ditambahkan Abu, dirinya mantap untuk mengikuti bursa pemilihan kepala daerah tahun 2024 nanti lantaran sudah mendapat restu dan dukungan penuh dari pihak keluarga.
“Orangtua, istri, anak dan sanak keluarga semuanya mendukung untuk maju di kompetisi pemilihan kepala daerah nanti,” terangnya.
Dikatakan Abu, dirinya sudah 25 tahun menjalani profesi sebagai abdi negara yaitu anggota kepolisian, berbagai macam suka duka telah di rasakan, Polri merupakan Instistusi yang membesarkan dirinya.
“Tentunya banyak kenangan yang dirasakan sebagai anggota polisi, namun ini semua perjalanan hidup dan perjuangan, harus ada yang di korbankan untuk menggapai mimpi yang lebih besar kedepannya,” ungkap Abusama.
Saat ini dirinya akan fokus dan mulai untuk mengikuti tahapan tahapan pencalonan, dengan mendapatkan dukungan penuh dari keluarga besar, itu yang menjadi motivasi tersendiri bagi dirinya sehingga di bursa pencalonan nanti akan all out memenuhi persyaratan untuk dapat maju sebagai Bakal Calon Bupati baik melalui non partai (independen) maupun melalui Partai Politik (Parpol).
“Untuk bisa bermanfaat serta berkarya memajukan daerah dan kepentingan orang banyak khususnya masyarakat di Kabupaten OKU Selatan memang membutuhkan perjuangan dan pengorbanan,” tuturnya. (ANA)
Komentar