SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang berhasil mengagalkan aksi tawuran yang dilakukan 10 remaja di Jalan KH Azhari, depan Lorong Suasana, Kelurahan 9-10 Ulu, pada Sabtu 1 Juli 2023, sekitar pukul 03.30 WIB.
Supuluh orang remaja itu yakni, AV (18), MR (18), I (17), NW (17), DP (16), KO (16), TF (16), A (14), WW (14), dan HI (17). Semuanya merupakan warga Lorong Sungai Aur, Kelurahan 9-10 Ulu Palembang.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Tatang Yulianto, membenarkan telah menggagalkan aksi tawuran tersebut.
“Ini merupakan anak-anak kita yang kita amankan dan diduga akan melaksanakan aksi tawuran. Yang menjadi budaya atau setiap hari terjadi di daerah wilayah hukum Seberang Ulu I,” kata Tatang Yulianto, Senin (3/7/2023).
Tatang mengatakan, bila sebelumnya sudah ada satu orang tewas dalam sebuah aksi tawuran di Kelurahan 14 Ulu. Kini pihaknya berhasil mengamankan kesepuluh remaja.
“Sudah ada dua orang yang tewas dan luka berat. Untuk itu kami terus melakukan siaga. Alhamdulillah dini hari kemarin kita berhasil mengamankan mereka,” ujar Tatang.
Lanjut Tatang, modus yang mereka gunakan ialah perjanjian menggunakan sarana komunikasi untuk melakukan aksi tawuran.
“Mereka ini membawa sajam dan dengan menggunakan HP mereka menelepon atau perjanjian melalui Medsos untuk tawuran,” ungkap Tatang.
Tatang menuturkan, bila para remaja tersebut selanjutnya akan diberikan pembinaan.
“Kita juga melibatkan orangtua mereka dan menghadirkan aparatur pemerintahan seperti RT dan lurah. Mereka kita kembalikan dan beri pembinaan. Serta kita catat dalam data base kita bila terjadi lagi maka akan lanjutkan ke proses penyidikan,” jelas Tatang.
Masih dikatakan Tatang, setelah mereka dicatat lalu diberikan pembinaan. “Intinya, anak ini kami naiki mobil untuk berwisata penjara ke Polrestabes Palembang,” tegas Tatang. (ANA)
Komentar