SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku pencurian kembali beraksi. Kali korban yakni Hiddayattur Rahman (24), warga Jalan Fakih Usman Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang. Tak terima Hanphone-nya dicuri, membuat korban pun melapor ke Polrestabes Palembang, Sabtu (13/5/2023).
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, korban menuturkan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Kamis (11/5/2023), dan diketahui korban sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Dekranasda Depan Mall Pelayanan Publik Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Peristiwa ini terjadi berawal saat korban sedang tertidur lelap di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu terbangun dan melihat Handphone-nya di atas meja sudah hilang.
Karena panik Handphone sudah tidak ada lagi, korban pun mencoba meminjam Ponsel teman untuk menghubungi. Namun saat di telepon Handphone-nya pun sudah tidak aktif lagi.
“Saat itu saya berada di TKP, sedang tertidur. Tahu tahu pas bangun HP saya sudah tidak ada lagi. Saya juga mencoba menelpon ke nomor HP saya. Ternyata sudah tidak aktif lagi. Oleh itu saya membuat laporan,” ungkapnya.
Atas peristiwa ini, korban harus kehilangan iPhone 11 Pro Max warna space gray. Korban berharap agar laporannya ditindaklanjuti. “Saya berharap pelaku ditangkap karena sudah meresahkan,” tegasnya.
Sementara, piket Reskrim, Inafis dan SPKT Polrestabes Palembang, mengetahui adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi TKP. Guna melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan. (ANA)
Komentar