Residivis Copet Kembali Beraksi, Dalihnya Demi Susu Anak

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi pencopetan dialami seorang pelajar inisial ASI (15), di depan Kuliner Pasar 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Sabtu (28/1/2023), sekitar pukul 11.50 WIB.

Namun aksi tersebut gagal, setelah dua pelaku ketahuan hingga warga sekitar langsung mengamankan keduanya. Kedua pelaku ialah Nurma (51), warga Jalan Faqih Usman, Lorong Kapitan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, dan Iwan Adi Saputra.

Kapolsek IT I Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, mengatakan pelaku ini merupakan residivis copet di Palembang. “Pelaku ini merupakan residivis sebanyak empat kali dengan kasus yang sama,” ujarnya, Rabu, 1 Februari 2023.

Dijelaskan Ginanjar, pada saat melakukan aksinya, pelaku kepergok korban yang saat itu sedang berjalan dengan orangtuanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Aksi pelaku mencuri perhatian pengunjung dan warga di tempat kejadian. Pelaku melakukan aksinya dengan mendekati korban dan memepet dari arah belakang. Pelaku juga sempat menggeser tas korban untuk memudahkannya beraksi. Kemudian pelaku merogoh tas korban dan mengambil ponsel Vivo Y21,” katanya.

Karena aksi pelaku ketahuan, sehingga korban mengambil tindakkan dengan cara berteriak. “Akhirnya pengunjung dan petugas yang berpatroli di area TKP dapat mengamankan pelaku ke pos dan menggiringnya ke Polsek IT I Palembang,” ungkapnya.

Atas tindakan tersebut pelaku terjerat pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara. Pelaku Nurma pun, mengaku menyesali perbuatannya. “Saya melakukan aksi itu karena tidak punya uang untuk membeli susu anak,” tuturnya. (ANA)

    Komentar