Ngaku Pegawai Bank, Pria Ini Tipu Korban hingga Miliaran Rupiah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Modus mengaku dari pihak Bank BRI, pelaku penipuan asal Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap.

Pelaku diketahui bernama Eko Jaya Saputra (29).

Ia ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran melakukan penipuan terhadap warga Jembrana Bali, hingga ratusan juta.

Hal tersebut dibenarkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika. Kata Agus, pelaku ditangkap di rumahnya lantaran menjadi pelaku penipuan mengatasnamakan Bank BRI yang mencari para korban melalui pesan Whatsapp.

“Pelaku ini spesialis penipuan yang berkedok undian Bank BRI,” ujarnya, Senin (30/1/2022).

Dijelaskan Agus, biasanya pelaku menipu para korban dengan mengirimkan pesan Whatsapp, bahwa korban memenangkan undian dari bank dan meminta waktu kepada korban untuk di telpon.

“Pelaku kemudian menghubungi korban, dengan mengatakan kalau korban memenangkan undian menggiurkan dari bank,” katanya.

Pada saat itu, pelaku memberikan syarat kepada korban agar bisa mengambil hadiah undian untuk mengirimkan kode OTP yang masuk ke nomor korban. Karena tergoda dengan hadiah undian yang menggiurkan, korban tanpa berfikir panjang mengirimkan kode OTP ke pelaku.

“Setelah itu ada notifikasi dari pihak bank bahwa ada penarikan uang di buku tabungan milik korban sebesar Rp499.000.000 atas nama orang lain,” ungkapnya.

Tiba-tiba muncul kembali notifkasi pengambilan uang sebesar Rp299.000.000 ke Briva atas nama orang yang berbeda lagi.

“Mengetahui ada dana keluar dengan jumlah tersebut kemudian korban menghubungi nomor Whatsapp pelaku, namun sudah tidak aktif,” kata Agus.

Merasa telah menjadi korban penipuan, korban pun akhirnya melaporkan apa yang dialami ke Polres Jembrana Bali.

Kemudian, setelah melakukan penyelidikan atas apa yang dialami korban, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku penipuan berada di wilayah Sumsel atau tepatnya di Kecamatan Tulung Selapan, polisi akhir bergerak.

“Dari pihak Polres Jembrana Polda Bali dan Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku di rumah mertuanya yang masih di wilayah Tulung Selapan,” ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku, kata Agus, ia melancarkan aksi penipuan berkedok undian dari bank bersama ketiga orang temanya.

“Pengakuan pelaku, ia telah melakukan penipuan yang mengatasnamakan pihak bank sejak 2019 yang lalu. Dari tahun 2019 hingga saat ini pelaku telah berhasil mendapatkan uang sebesar Rp1,7 miliar dari penipuan,” tuturnya. (ANA)

    Komentar