SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang, Ansori, kembali mengingatkan kepada Kepala Sekolah tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli) kepada para siswa.
Peringatan tegas ini dia sampaikan, ketika acara serah terima jabatan dan pisah sambut pejabat di lingkungan Disdik Kota Palembang, Jum’at, 28 Oktober 2022.
Menurut Ansori, apapun bentuk pungutan yang dilakukan dapat memberatkan orangtua siswa. Karena pendidikan sangat sensitif dari hal yang kecil menjadi besar.
“Kepada kepsek harus bekerja sesuai aturan dalam bentuk komitmen. Tidak ada yang boleh pungli apapun bentuknya,” kata Ansori.
Ansori mengaku baru dilantik, untuk itu mohon suport dan dukungannya. “Saya meminta kepada kepsek untuk tidak membuat diluar aturan yang ada,” ujar Ansori.
Ansori menambahkan, apabila masih ada suara yang disampaikan oleh pihak terkait. Maka dirinya akan memanggil yang bersangkutan tentang kebenarannya. “Bisa saja penyampaian benar dan salah. Intinya harus dikroscek terlebih dahulu,” jelas Ansori.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa meminta kepada Kadisdik yang baru untuk berkonsuldasi terlebih dahulu baik kepada Kepala Sekolah, Guru serta pihak terkait lainnya dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang.
“Saya berharap, mudah-mudahan kedepannya ada terobosan dan inovasi baru, sehingga menjadi lebih baik,” jelasnya. (ANA)
Komentar