SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang telah mengajukan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait penghapusan tenaga honorer.
Begitulah hal yang diungkapkan oleh Wali Kota Palembang saat menyampaikan jawabannya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke 11, pada Senin (11/7/2022).
Harnojoyo berharap agar pemerintah pusat dapat meninjau ulang dan mempertimbangkan kembali terkait penghapusan tenaga honorer.
“Dengan diajukannya surat ini, pemkot Palembang berharap KemenPANRB dapat meninjau dan mempertimbangkan kembali surat edaran terkait tenaga honorer,” ungkapnya.
Tenaga honorer sangat dibutuhkan dalam membantu kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan Pemerintahan kota Palembang, mengingat jumlah ASN di Palembang saat ini masih terbatas.
Selain itu, Harnojoyo berharap pemerintah pusat dan PANRB dapat memberikan afirmasi yang besar dan pembatasan tes hanya untuk tenaga honorer, sehingga peluang tenaga horoner pemerintah daerah untuk lulus CPNS maupun PPPK lebih besar.
“Saat ini, kami terus berupaya melakukan pendekatan-pendekatan dan konsultasi dengan pemerintah pusat dan KemenPANRB, harapnya agar dapat memberikan afirmasi dan pembatasan tes hanya untuk tenaga honorer,” tuturnya. (Mg02)
Komentar