Motor Karyawan Minimarket Diembat Maling saat Terparkir di Depan Toko

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Motor Honda Beat Street nopol BG 2398 TY, milik seorang karyawan Indomaret bernama Rivaldo (20), warga Jalan Mayor Iskandar, Kecamatan Pemulutan Darat, Kabupaten Ogan Ilir (OI), raib dibawa pencuri.

Karyawan Indomaret ini tidak menyangka kalau motor kesayangannya itu dicuri di tempat dia bekerja di Indomaret Seniman Amri Yahya di Jalan Palem Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 16.15 WIB.

“Seperti biasa, saat datang saya memarkirkan motor di parkiran tempat saya kerja dengan kondisi motor terkunci stang, dan sebelum kejadian aman-aman saja. Tapi sekitar pukul 16.15 WIB saya diberitahukan oleh teman saya Fitri (22) kalau motor saya tidak ada,” ujarnya, Jum’at (25/3/2022).

Baca Juga :  Dikeroyok 10 Orang Bersenjata, 3 Pemuda Kena Bacok

Setelah dilakukan pengecekan ternyata motor sudah raib. “Saya mengecek informasi yang diberikan teman saya tersebut dan ternyata benar motor saya sudah tidak ada di parkiran,” katanya.

Dirinya menuturkan, bahwa kendaraan itu digunakan untuk berangkat bekerja dan kredit kendaraan sendiri baru masuk bulan keempat. “Motor itu saya beli dengan kredit untuk saya bekerja, sekarang motor itu hilang sehingga membuat saya susah untuk pergi bekerja,” ungkapnya.

Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca Juga :  Polisi Tewas Tertembak saat Hendak Melakukan Penangkapan

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani mengatakan, laporan korban sudah diterima oleh Unit piket SPKT Polrestabes Palembang.

“Laporan sudah diterima dan telah dilakukan olah TKP, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang, ” tuturnya. (ANA)

    Komentar