Mahasiswa di Palembang Dianiaya, Mobilnya Ikut Dirusak

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi pengeroyokan terhadap barang dan orang dialami mahasiswa inisial DV (19), warga Jalan Swadaya, Kecamatan Kemuning Palembang. Atas kejadian ini, korban langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kejadian ini dialaminya hari Minggu (2/1/2022), sekira pukul 03.30 WIB di kawasan Kambang Iwak (KI), Kecamatan IB I, Palembang. Bermula korban dan saksi bersama 8 teman lainnya sedang nongkrong di tempat kejadian perkara (TKP) seputaran Kambang Iwak.

Tidak lama kemudian datang segerombolan anak motor menghampiri korban dan temannya. Saat itu mereka membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang dan dongkrak. Lalu merusak mobil yang terparkir di TKP.

Baca Juga :  Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang Gerbek Judi Sabung Ayam di Tebing Tinggi

Mobil yang dirusak yakni mobil Toyota Yaris dengan Nopol BG 1181 UC, mobil Daihatsu BG 1187 RM dan mobil Honda CIVIC  BG 1933 PT warna Hijau. Selain melakukan perusakan, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban AL.

Atas kejadian ini AL mengalami luka robek pada bagian kepala (dirawat di charitas) dan kehilangan dua unit Handphone (HP) merk Xiaomi Redmi Not 5A warna coklat dan iPhone 6+.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban pengeroyokan terhadap barang dan orang.

Baca Juga :  Pengakuan Tersangka Pelaku Gorok Korbannya hingga Tewas

“Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, bersama dengan itu Ka SPK bersama anggota Piket Reskrim Unit Tipikor dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, dan mencari bukti petunjuk dan saksi – saksi,” jelasnya, Senin (3/1/2022).

Untuk pelaku, masih dalam penyelidikan dan pengejaran. “Kasusnya masih dalam penyelidikan dan pendalaman, semoga dalam waktu dekat bisa ditangkap,” tegas Tri. (ANA)

    Komentar