SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan massa dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (23/12/2021). Kedatangan massa ini bertujuan mempertanyakan tindaklanjut indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Dinas Pendidikan Palembang.
Direktur eksekutif SIRA, Rahmad Sandi Iqbal, dalam orasinya mendesak pihak Kejati Sumsel segera menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan KKN PPM proyek di Disdik Palembang.
“Aksi kita hari ini untuk mendesak Kepala Kejati Sumsel segera mengusut tuntas dugaan KKN pekerjaan di Disdik Palembang,” ujarnya, di depan gerbang Kantor Kejati Sumsel.
Menurut Sandi, dari informasi dan temuan di lapangan, terdapat beberapa proyek Disdik pada APBD Tahun Anggaran 2021 yang terindikasi terjadi korupsi. Di antaranya, moubiler ruang kelas SDN untuk peremajaan APBD 2021 yang dikerjakan CV Sriwijaya Bakti senilai Rp6.991.800.000.
Kemudian, moubiler ruang kelas SMP N, senilai Rp2.496.102.000 yang dikerjakan CV Romber Jaya. Sumber dana dari APBD TA 2021.
“Moubiler untuk ruang kelas baru SD Negeri senilai Rp3.997.281.200, dikerjakan CV Sriwijaya Bakti. Dan moubiler untuk ruang kelas baru SMP N yqng dikerjakan CV Surya Laya senilai Rp999.092.600,” sebut Sandi dengan rinci.
Sandi berjanji, jika pihak Kejati Sumsel tidak segera mengusut Lapdu tersebut, maka pihaknya akan kembali mendatangi Kejati Sumsel dengan jumlah massa yang lebih banyak.
“Ini bentuk keseriusan serta rasa perduli kami terhadap pemberantasan korupsi yang sudah mendarah daging di negeri ini,” tuturnya.
Menanggapi tuntutan ini, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohamad Radyan, berjanji akan segera menindak lanjuti Lapdu dari SIRA tersebut.
“Namun tentunya akan kita pelajari dan telusuri terlebih dulu laporan teman teman SIRA terkait dugaan KKN di Disdik Kota Palembang tersebut, dan kita akan membuat tim,” ujarnya, di hadapan massa.
Radyan menambahkan, belum adanya kejelasan mengenai perkembangan laporan SIRA dikarenakan banyaknya Lapdu yang masuk ke Kejati Sumsel.
“Jadi bukan kita tidak menindak lanjuti laporan SIRA. Malah kita berterimakasih sama teman tan SIRA karena sudah membantu kerja kita terutama dalam pemberantasan korupsi,” terangnya. (ANA)
Komentar