Per 20 Juni 2025 Pegawai Non-ASN Boleh Pakai Seragam Kuning Khaki

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut pegawai non-ASN telah diperbolehkan untuk memakai seragam berwarna kuning khaki sama seperti pegawai ASN per 20 Juni 2025.

“Kebijakan ini diberlakukan mulai 20 Juni 2025 dan mencakup seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, termasuk yang berada di kabupaten/kota,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru pada, Kamis (26/6/2025).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 025/040/SE/VII/2025 yang tertulis jika para pegawai non-ASN kini resmi diperbolehkan mengenakan seragam kuning khaki.

Baca Juga :  Budidaya Jamur Tiram di Palembang jadi Bisnis yang Menjanjikan

“Ini bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, tak ada kasta dalam pelayanan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini sebagai upaya strategis membangun rasa kepemilikan dan identitas yang kuat di kalangan pegawai non-ASN dan juga mendorong semangat kerja yang lebih merata tanpa sekat status kepegawaian.

Deru berharap dengan kesetaraan visual ini, kolaborasi antar institusi dapat semakin solid. Ia juga meminta para pimpinan OPD untuk memperkuat sinergi antara ASN dan non-ASN di seluruh tingkatan.

Ia menuturkan, semangat kolektif akan lebih kuat jika seluruh unsur pemerintahan merasa dihargai tanpa membedakan status kepegawaian.

Baca Juga :  Turnamen Sepak Bola U-12 Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Palembang

“Kita bangun Sumsel dengan kebersamaan. Kita ubah mindset birokrasi menjadi inklusif dan manusiawi,” tuturnya.

Sementara itu, salah pegawai non-ASN Putri Bunga Kinanti Biro Humas Protokol Setda Provinsi Sumsel mengungkapkan rasa bangga dan gembira karena bisa mengenakan seragam yang sama dengan ASN.

“Ini bukan hanya soal seragam, tapi ini soal rasa dihargai dan diakui. Rasanya sekarang kami benar-benar menjadi bagian dari keluarga besar Pemprov,” ungkapnya.

Pegawai lainnya, Ahmad Afrizal dari Dinas PMD Sumsel, juga menyuarakan rasa bahagianya. Menurutnya, selama ini ia menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih di Sumsel 77,90 Persen Telah Terbentuk

“Selama ini sering kali merasa berbeda hanya karena pakaian dinas, sekarang saya bisa berdiri sejajar. Seragam kuning kaki ini membangun semangat baru bagi kami semua,” ucap dia.

    Komentar