SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut sebanyak 2.538 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih atau 77,90 persen telah terbentuk.
“Hingga 22 Juni 2025 ini, sebanyak 2.538 Kopdes Merah Putih atau 77,90 persen dari 3.258 desa dan kelurahan di Sumsel telah terbentuk dan berbadan hukum,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel Amirudin saat dibincangi langsung, Selasa (24/6/2025).
Amiruddin mengatakan baru ada tiga kabupaten dan satu kota di Sumsel yang Kopdesnya telah terbentuk 100 persen.
“Wilayah yang telah mencapai 100 persen penyelesaian pembentukan Kopdes Merah Putih itu adalah Kabupaten Lahat, Musi Rawas, Pematang Abab Lematang Ilir (PALI), dan Kota Pagaralam,” katanya.
Selain itu, untuk wilayah yang memiliki capaian pembentukan Kopdes Merah Putih terendah ada dua, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, dan Ogan Komering Ilir (OKI).
“Capaian penyelesaian pembentukan Kopdes Merah Putih di OKU Selatan itu baru 69 unit atau 26,64 persen dari 259 desa/kelurahan. Sedangkan, Kabupaten OKI sebanyak 110 Kopdes Merah Putih yang terbentuk dari 327 desa/kelurahan,” imbuhnya.
Dua wilayah tersebut memiliki berbagai kendala, sehingga membuat rendahnya penyelesaian pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Yang terendah itu kendalanya mulai dari banyaknya benturan saat pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, penerbitan akte badan hukum dari notaris, akses desa yang sulit dijangkau, serta kendala sinyal ketika dalam menggunggah dokumen ke dalam Sistem Adminitrasi Badan Hukum,” tuturnya.
Akan tetapi, pihaknya menargetkan pembentukan Kopdes Merah Putih di Sumsel rampung 100 persen pada akhir bulan Juni 2025.
“Kami menargetkan pembentukan Kopdes Merah Putih di Sumsel selesai 100 persen pada akhir bulan Juni 2025 ini. Karena, peluncuran Kopdes Merah Putih secara nasional akan dilakukan pada 12 Juli 2025,” ucap dia.
Komentar