SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam rangka merayakan hari raya Idul Adha 1446 H /2025M, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak 12 ekor sapi dan 2 Ekor kambing.
Pemotongan hewan kurban dilakukan pihak Kejati Sumsel dan dibantu oleh warga sekitar di lingkungan Kejati Sumsel. Pemotongan dilaksanakan di halaman belakang Kejati Sumsel, Sabtu (7/6/2025).
Kasipenkum kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH melalui ketua kordinator pemotongan dan distribusi Imran Syarif SH MH, mengatakan alhamdulillah pada hari kejaksaan kejati Sumsel telah melaksanakan pemotongan hewan kurban yang terdiri dari 12 ekor sapi dan 2 ekor Kambing.
“Adapun Daging dari pemotongan hewan ini akan kita dibagi-bagikan ke panti asuhan dan masyarakat sekitar Kejati Sumsel yang telah menerima kupon,ada sekitar lebih kurang 750 kupon yang kita bagikan,“ jelasnya.
Selain itu, Imran Syarif, juga berharap Semoga di tahun-tahun berikutnya, jumlah hewan kurban yang disembelih akan bertambah. Sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa dijangkau untuk diberikan paket kurban. (ANA)
Komentar