SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berdalih tidak mempunyai uang untuk membeli rokok dan makan, Sandy Prayoga (18) dan Berry Ariswo (26), nekat mencuri satu buah besi sepanjang dua meter.
Pencurian tersebut terjadi di Kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Palembang di Jalan TP. H Sofyan Kenawas, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang, pada Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Akibat ulahnya kedua tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Gandus. Diketahui, kedua tersangka yakni Sandy Prayoga merupakan warga Jalan PSI Lautan, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, dan Berry Ariswo, warga Jalan Sungai Tenang, Kecamatan Gandus.
Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto, didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian menuturkan, kejadian bermula saat kedua tersangka melawati Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pada saat itu, tersangka Berry memanjat pagar kantor tersebut. Sedangkan tersangka Sandy menunggu di atas sepeda motor Honda Beat warna putih BG 4718 ABE.
“Posisi besi itu berada di samping kantor tersebut. Setelah berhasil mengambil besi itu, tersangka Berry kemudian mengeluarkannya dari pagar yang ia panjat tadi, disambut tersangka Sandy,” ujar AKP Kusyanto, Sabtu (27/11/2021).
Kusyanto menjelaskan, pada saat itu aksi kedua tersangka diketahui. Sehingga, saat kedua tersangka hendak membawa besi itu menggunakan motor, keduanya sudah keburu ditangkap.
“Ada anggota kita yang melewati TKP, sehingga kedua tersangka langsung ditangkap tanpa adanya perlawanan,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah besi untuk meletakan pot bunga dengan panjang 2 meter, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih BG 4718 ABE.
“Akibat ulahnya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjar,” tuturnya.
Sementara itu, tersangka Berry mengatakan, pada saat itu ia dan Sandy melewati TKP dan melihat besi. Merasa ada kesempatan, keduanya mencoba untuk mencuri besi tersebut.
“Melihat ada besi sepanjang dua meter, kami kemudian berinisiatif mengambilnya. Saya bertugas memanjat pagar dan mengambil besi. Untuk Sandy menunggu di luar, namun aksi kami diketahui,” ungkapnya.
Berry menjelaskan, bahwa ia dan Sandy sudah melakukan perbuatan tersebut dua kali TKP. “Kami dua kami mencuri di TKP. Pertama juga mencuri besi dan kami jual dengan harga RP120 ribu. Uangnya kami bagi rata untuk beli rokok dan makan,” tuturnya. (ANA)
Komentar