SUARAPUBLIK, Bukittinggi : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi hari ini menggelar Gebyar Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), yang bertempat di aula Kantor Lurah Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan serentak se Indonesia itu, KPU Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kota mengajak dan mengimbau masyarakat, untuk mencermati hak pilih melalui posko GMHP yang telah dibuka disetiap Kecamatan, Kelurahan dan posko bersama Bawaslu Bukittinggi.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi, M. Ramlan Nurmatias mengatakan, partisipasi masyarakat dalam mencermati hak pilih pada pemilu 2019 harus digunakan sebaiknya, maka dari itu kepada masyarakat diimbau untuk kembali mencermati hak pilihnya.
“Pemerintah Kota Bukittinggi siap untuk mensukseskan Pemilu tahun 2019 yang akan datang. Keberhasilan KPU sebagai penyelenggara bukan hanya terletak pada aman dan lancar saja, tapi bagaimana peran serta masyarakat dalam penggunaan hak pilihnya,” ulasnya.
Menurut M. Ramlan Nurmatias, gerakan ini dilakukan untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 mendatang, dan pemerintah siap untuk membantu dan memfasilitasi penyelenggara.
“Maka dari itu pada setiap kesempatan diminta pada Camat dan Lurah menghimbau masyarakat agar pro aktif melihat dan mencek DPT, apakah sudah terdaftar atau belum pada DPT yang telah dikeluarkan. Keberhasilan KPU juga bukan hanya terletak pada aman dan lancar saja, tetapi bagaimana peran serta masyarakat dalam menggunakan hak pilih,” terangnya.
Disamping itu sambung M. Ramlan Nurmatias, perlu adanya peran aktif masyarakat dalam mencermati hak pilihnya pada pemilu, serta perlu adanya peran pemerintah dalam membantu penyelenggara pemilu baik itu peran kecamatan, kelurahan, RT/RW dan stakeholder pemerintahan.
“Peran aktif masyarakat dalam hal melihat kembali hak pilihnya pada daftar pemilih, yang nantinya sangat menentukan kesuksesan pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang, dan bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih, dan masuk menjadi daftar pemilih, gunakanlah hak pilih itu dengan benar, serta tidak golput,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bukittinggi, Benny Aziz mengungkapkan dalam mencermati hak pilihnya bisa dilakukan secara manual dan online yang bisa dilihat di KPU, sekretariat PPK, PPS dan posko bersama di Bawaslu Bukittinggi dan untuk sistem online melalui situs KPU www.lindungihakpilihmu dan google playstore Kpuripemilu2019.
“Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) itu merupakan program nasional dalam komitmen bersama KPU, Bawaslu, Pemerintah dan Peserta Pemilu untuk menjaring masyarakat yang mempunyai hak pilih tapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU beberapa waktu lalu,” ulasnya.
Menurut Benny Aziz, gerakan ini untuk menghimpun kembali masyarakat yang mempunyai hak pilih tapi belum terdaftar dalam DPT, maka dari itu gerakan itu dilakukan dengan membuka Posko di tempat layanan, seperti di masing masing TPS, kelurahan, dan ditingkat kota juga di buka posko bersama yang dipusatkan di Kantor Bawaslu Bukittinggi.
“Gerakan itu sudah berlangsung sejak tanggal 1 Oktober 2018 lalu, dan akan berakhir pada 28 Oktober 2018 mendatang, dan tujuan gebyar GMHP itu agar masyarakat yang mempunyai hak pilih tergugah untuk memastikan dirinya terdaftar dalam DPTHP,” terangnya.
Untuk mencek nama sambung Benny Aziz, dapat dilihat pada pengumuman di kelurahan, atau di websitehttp://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ dengan memasukkan Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (YSM)
Komentar