Temukan Makanan Berbahaya, BBPOM Minta Masyarakat Laporkan Ke LAJUKELA

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepala Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Martin Suhendri, mengungkapkan, jika pihaknya bekerja untuk terus memperketat mutu dan melakukan pengujian terhadap produk yang beredar di masyarakat.

Dirinya mengingatkan, produsen dan masyarakat untuk terus sadar dan waspada terhadap bahaya serta resiko yang dapat terjadi apabila mengunakan dan mengkonsumsi zat-zat berbahaya.

“Kepada para pelaku usaha, mohon jangan meracuni masyarakat kota Palembang, dengan menggunakan bahan berbahaya seperti formalin, rhodamin dan boraks. Anda merugikan kesehatan masyarakat,” kata Martin, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga :  Janji Walikota Palembang, Siap Tindaklanjuti Temuan BPK!

“Kepada konsumen, jadilah konsumen yang cerdas jangan memilih makanan hanya karena berwarna mecolok atau karena murah, serta waspadai iklan. Selalu ingat dengan semboyan cek KLIK: Cek kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa,” tambahnya.

Dia menyarankan, bahwa masyarakat dapat mengadukan langsung ke BBPOM bila memiliki keluhan dengan menghubungi nomor LAJUKELA (Lapor dan Ajukan Ke Kepala), di kontak resmi BBPOM. (ANA)

    Komentar