SUARAPUBLIK.ID, OKU Timur – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Buay Madang Timur diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik, dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Guna mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran dalam Pilkada serentak.
Danramil Buay Madang Kapten (Arm) Antoni Ruskai mengatakan, PTPS yang menjadi ujung tombak dalam pengawasa Pilkada serentak, diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang amanah, jujur, dan adil.
“PTPS adalah pekerjaan mulia, maka kerjakan dengan baik dan bertanggung jawab,” tegasnya pada Selasa (05/11/2024).
Kapolsek BMT IPTU Antoni Steven melalui Aiptu Rozali menegaskan, pihaknya mengucapkan selamat kepada 89 orang PTPS yang telah dikukuhkan, yang diharapkan dapat melakukan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara dan Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara.
“Selamat atas pelantikan sebagai petugas PTPS, bekerjalah dengan baik dan penuh integritas,” paparnya.
Ketua Panwascam BMT, Anton Wibowo mengatakan, PTPS bertugas untuk memastikan proses pemungutan suara dan perhitungan suara berjalan dengan baik, PTPS juga memiliki wewenang dalam kedua proses dalam Pilkada 2024.
“Selama menjalankan tugas PTPS, menyelenggarakan beberapa fungsi pencegahan dugaan pelanggaran pemilihan. Melakukan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara dan Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara. Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran pemilihan, dan penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan atau Panwaslu Desa/PPL,” ungkapnya.
Komentar