88 Persil Pembebasan Lahan Fly Over Ditanggung APBD Perubahan Sumsel

- Redaksi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsep pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66.

Konsep pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 88 persil pembebasan lahan dalam pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66 Palembang, Sumatera Selatan, ditanggung APBD-Perubahan Sumsel tahun 2021. Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Syamsul Bahri disela- sela rapat lanjutan Badan Anggaran DPRD dan TAPD Sumsel bersama pimpinan komisi- komisi, Senin (20/9/2021).

“Seluruh anggaran untuk 88 persip pembebasan lahan sebesar Rp80 miliar pembangunan Fly Over Simpang Angkatan 66 Palembang, akan ditanggung di APBD-Perubahan Sumsel tahun ini,” katanya.

Politisi Nasdem Sumsel ini menjelaskan,
untuk pembagian 88 persil lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan flyover ini, 71 persil Pemprov Sumsel dan 17 persil Pemkot Palembang.

“Rinciannya, 71 persil itu anggarannya Rp56 miliar, dan 17 persil Rp24 miliar. Semuanya sudah dianggarkan pada APBD Sumsel tahun 2021. Proyek itu akan tender bulan Oktober, makanya di tambah dari APBD Sumsel, yang sebelumnya Rp54 miliyar, sekarang menjadi Rp80 miliyar,” jelasnya.

Dirinya berharap, supaya proyek pembangunan Fly Over di Angkatan 66 tersebut segera dilaksanakan. Karena hal itu menyangkut kepentingan Provinsi Sumsel.

“Dana proyek Fly Over itu sudah tiga tahun anggaran, dan ini sudah masuk tahun keempat. Sayang jika dana dari pusat ditarik kembali. Inilah kesempatan kita memperjuangkannya untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.

Kepala BBPJN Wilayah V Sumsel, Kiagus Syaiful Anwar memastikan, pengerjaan fisik Fly Over di kawasan Angkatan 66 Palembang akan dimulai bulan November 2021. Karena Pemprov Sumsel melalui Dinas PUBM&TR Sumsel memastikan untuk pembebasan lahan itu sudah selesai Oktober nanti.

“Awalnya kontrak akan dilaksanakan pada 2022, tapi provinsi memastikan jika lahan sudah selesai dan sudah lelang pada Oktober nanti, maka akhir November bisa groundbreaking,” singkatnya. (Nat)

Berita Terkait

Jaga Stabilisasi Harga dan Inflasi 2026, DKP Muba Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Optimalkan Pengelolaan Aset, Pemkab Muba Perkuat Validasi Data di Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:47 WIB

Jaga Stabilisasi Harga dan Inflasi 2026, DKP Muba Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB