88 Persil Pembebasan Lahan Fly Over Ditanggung APBD Perubahan Sumsel

- Redaksi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsep pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66.

Konsep pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 88 persil pembebasan lahan dalam pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66 Palembang, Sumatera Selatan, ditanggung APBD-Perubahan Sumsel tahun 2021. Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Syamsul Bahri disela- sela rapat lanjutan Badan Anggaran DPRD dan TAPD Sumsel bersama pimpinan komisi- komisi, Senin (20/9/2021).

“Seluruh anggaran untuk 88 persip pembebasan lahan sebesar Rp80 miliar pembangunan Fly Over Simpang Angkatan 66 Palembang, akan ditanggung di APBD-Perubahan Sumsel tahun ini,” katanya.

Politisi Nasdem Sumsel ini menjelaskan,
untuk pembagian 88 persil lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan flyover ini, 71 persil Pemprov Sumsel dan 17 persil Pemkot Palembang.

“Rinciannya, 71 persil itu anggarannya Rp56 miliar, dan 17 persil Rp24 miliar. Semuanya sudah dianggarkan pada APBD Sumsel tahun 2021. Proyek itu akan tender bulan Oktober, makanya di tambah dari APBD Sumsel, yang sebelumnya Rp54 miliyar, sekarang menjadi Rp80 miliyar,” jelasnya.

Dirinya berharap, supaya proyek pembangunan Fly Over di Angkatan 66 tersebut segera dilaksanakan. Karena hal itu menyangkut kepentingan Provinsi Sumsel.

“Dana proyek Fly Over itu sudah tiga tahun anggaran, dan ini sudah masuk tahun keempat. Sayang jika dana dari pusat ditarik kembali. Inilah kesempatan kita memperjuangkannya untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.

Kepala BBPJN Wilayah V Sumsel, Kiagus Syaiful Anwar memastikan, pengerjaan fisik Fly Over di kawasan Angkatan 66 Palembang akan dimulai bulan November 2021. Karena Pemprov Sumsel melalui Dinas PUBM&TR Sumsel memastikan untuk pembebasan lahan itu sudah selesai Oktober nanti.

“Awalnya kontrak akan dilaksanakan pada 2022, tapi provinsi memastikan jika lahan sudah selesai dan sudah lelang pada Oktober nanti, maka akhir November bisa groundbreaking,” singkatnya. (Nat)

Berita Terkait

Gemantara Desak IPR Muratara Dipercepat, Tambang Ilegal Diminta Ditutup Sebelum Izin Terbit
Diknas Sumsel Sudah Antisipasi Dampak Kabut Asap Sejak Pertengahan Agustus
Antisipasi ISPA di Musim Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Bagikan 250 Masker dan Edukasi Siswa SDN 1 Bali Luhur
Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Imbauan
Pemkab Muba Siapkan Langkah Bersama Terkait Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional, Masyarakat Harus Sejahtera Tanpa Melanggar Aturan
Kalapas Sekayu Sambut Kunjungan Kajari Muba, Perkuat Kolaborasi Antar Instansi
Telkom Siap Perkuat Digitalisasi Pemerintahan di Empat Lawang
Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:17 WIB

Gemantara Desak IPR Muratara Dipercepat, Tambang Ilegal Diminta Ditutup Sebelum Izin Terbit

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WIB

Diknas Sumsel Sudah Antisipasi Dampak Kabut Asap Sejak Pertengahan Agustus

Rabu, 9 September 2026 - 20:36 WIB

Antisipasi ISPA di Musim Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Bagikan 250 Masker dan Edukasi Siswa SDN 1 Bali Luhur

Rabu, 9 September 2026 - 20:32 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Imbauan

Rabu, 9 September 2026 - 20:22 WIB

Pemkab Muba Siapkan Langkah Bersama Terkait Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional, Masyarakat Harus Sejahtera Tanpa Melanggar Aturan

Berita Terbaru