88 Persil Pembebasan Lahan Fly Over Ditanggung APBD Perubahan Sumsel

- Redaksi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsep pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66.

Konsep pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 88 persil pembebasan lahan dalam pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66 Palembang, Sumatera Selatan, ditanggung APBD-Perubahan Sumsel tahun 2021. Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Syamsul Bahri disela- sela rapat lanjutan Badan Anggaran DPRD dan TAPD Sumsel bersama pimpinan komisi- komisi, Senin (20/9/2021).

“Seluruh anggaran untuk 88 persip pembebasan lahan sebesar Rp80 miliar pembangunan Fly Over Simpang Angkatan 66 Palembang, akan ditanggung di APBD-Perubahan Sumsel tahun ini,” katanya.

Politisi Nasdem Sumsel ini menjelaskan,
untuk pembagian 88 persil lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan flyover ini, 71 persil Pemprov Sumsel dan 17 persil Pemkot Palembang.

“Rinciannya, 71 persil itu anggarannya Rp56 miliar, dan 17 persil Rp24 miliar. Semuanya sudah dianggarkan pada APBD Sumsel tahun 2021. Proyek itu akan tender bulan Oktober, makanya di tambah dari APBD Sumsel, yang sebelumnya Rp54 miliyar, sekarang menjadi Rp80 miliyar,” jelasnya.

Dirinya berharap, supaya proyek pembangunan Fly Over di Angkatan 66 tersebut segera dilaksanakan. Karena hal itu menyangkut kepentingan Provinsi Sumsel.

“Dana proyek Fly Over itu sudah tiga tahun anggaran, dan ini sudah masuk tahun keempat. Sayang jika dana dari pusat ditarik kembali. Inilah kesempatan kita memperjuangkannya untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.

Kepala BBPJN Wilayah V Sumsel, Kiagus Syaiful Anwar memastikan, pengerjaan fisik Fly Over di kawasan Angkatan 66 Palembang akan dimulai bulan November 2021. Karena Pemprov Sumsel melalui Dinas PUBM&TR Sumsel memastikan untuk pembebasan lahan itu sudah selesai Oktober nanti.

“Awalnya kontrak akan dilaksanakan pada 2022, tapi provinsi memastikan jika lahan sudah selesai dan sudah lelang pada Oktober nanti, maka akhir November bisa groundbreaking,” singkatnya. (Nat)

Berita Terkait

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini
Resmi Jadi Sekolah Model, SMK PGRI 1 Palembang Lepas Lulusan Angkatan ke-53 
Gaspol Tengah Malam, 3 Pebalap Liar Digulung Satlantas Pagar Alam
Jaga Kondusivitas Malam Hari, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Warga Sumber Mulyo

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:08 WIB

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:42 WIB

Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:12 WIB

Resmi Jadi Sekolah Model, SMK PGRI 1 Palembang Lepas Lulusan Angkatan ke-53 

Berita Terbaru

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng saat konferensi pers usai kegiatan sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB