88 Persil Pembebasan Lahan Fly Over Ditanggung APBD Perubahan Sumsel

- Redaksi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsep pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66.

Konsep pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 88 persil pembebasan lahan dalam pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66 Palembang, Sumatera Selatan, ditanggung APBD-Perubahan Sumsel tahun 2021. Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Syamsul Bahri disela- sela rapat lanjutan Badan Anggaran DPRD dan TAPD Sumsel bersama pimpinan komisi- komisi, Senin (20/9/2021).

“Seluruh anggaran untuk 88 persip pembebasan lahan sebesar Rp80 miliar pembangunan Fly Over Simpang Angkatan 66 Palembang, akan ditanggung di APBD-Perubahan Sumsel tahun ini,” katanya.

Politisi Nasdem Sumsel ini menjelaskan,
untuk pembagian 88 persil lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan flyover ini, 71 persil Pemprov Sumsel dan 17 persil Pemkot Palembang.

“Rinciannya, 71 persil itu anggarannya Rp56 miliar, dan 17 persil Rp24 miliar. Semuanya sudah dianggarkan pada APBD Sumsel tahun 2021. Proyek itu akan tender bulan Oktober, makanya di tambah dari APBD Sumsel, yang sebelumnya Rp54 miliyar, sekarang menjadi Rp80 miliyar,” jelasnya.

Dirinya berharap, supaya proyek pembangunan Fly Over di Angkatan 66 tersebut segera dilaksanakan. Karena hal itu menyangkut kepentingan Provinsi Sumsel.

“Dana proyek Fly Over itu sudah tiga tahun anggaran, dan ini sudah masuk tahun keempat. Sayang jika dana dari pusat ditarik kembali. Inilah kesempatan kita memperjuangkannya untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.

Kepala BBPJN Wilayah V Sumsel, Kiagus Syaiful Anwar memastikan, pengerjaan fisik Fly Over di kawasan Angkatan 66 Palembang akan dimulai bulan November 2021. Karena Pemprov Sumsel melalui Dinas PUBM&TR Sumsel memastikan untuk pembebasan lahan itu sudah selesai Oktober nanti.

“Awalnya kontrak akan dilaksanakan pada 2022, tapi provinsi memastikan jika lahan sudah selesai dan sudah lelang pada Oktober nanti, maka akhir November bisa groundbreaking,” singkatnya. (Nat)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:19 WIB

Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:06 WIB

Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB