84 Tanah Aset Pemkot Pagar Alam Dapat Sertifikat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemerintah Kota Pagar Alam menerima sebanyak 84 sertifikat aset tanah Pemerintah Kota Pagar Alam, yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN), Ayanto Hakim Basri di ruang rapat Besemah III, Setdako Pagar Alam, Rabu (8/2/2023).

Kepala BPN Kota Pagar Alam Ayanto Hakim Basri, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Pagar Alam atas dukungannya dalam penyelesaian pembuatan sertipikat aset tanah ini.

“Dan kedepannya akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk pemerintahan kota Pagar Alam,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa tahun 2023 kota Pagar Alam telah dicanangkan menuju kota lengkap, melalui program PTSL yaitu proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menyampaikan bahwa Pemkot Pagar Alam akan mendukung program tersebut.

“Kita menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk membantu melengkapi data-data yang diperlukan dan berkoordinasi dengan BPN sehingga target tersebut dapat sama-sama tercapai untuk kemajuan Kota Pagar Alam,” jelasnya. (ANA)

    Komentar