84 Tanah Aset Pemkot Pagar Alam Dapat Sertifikat

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertifikat tanah aset Pemkot Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Penyerahan sertifikat tanah aset Pemkot Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemerintah Kota Pagar Alam menerima sebanyak 84 sertifikat aset tanah Pemerintah Kota Pagar Alam, yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN), Ayanto Hakim Basri di ruang rapat Besemah III, Setdako Pagar Alam, Rabu (8/2/2023).

Kepala BPN Kota Pagar Alam Ayanto Hakim Basri, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Pagar Alam atas dukungannya dalam penyelesaian pembuatan sertipikat aset tanah ini.

“Dan kedepannya akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk pemerintahan kota Pagar Alam,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa tahun 2023 kota Pagar Alam telah dicanangkan menuju kota lengkap, melalui program PTSL yaitu proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menyampaikan bahwa Pemkot Pagar Alam akan mendukung program tersebut.

“Kita menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk membantu melengkapi data-data yang diperlukan dan berkoordinasi dengan BPN sehingga target tersebut dapat sama-sama tercapai untuk kemajuan Kota Pagar Alam,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi
Kontrak 1.727 PPPK Paruh Waktu Segera Habis, BKPSDM Pagar Alam Beri Deadline Keras ke OPD
Era Baru NU Pagar Alam Dibawah Pimpinan Deni Priansyah, 3 Lembaga Strategis Dilantik Sebagai Mesin Perjuangan 
Di Sumsel Baru Pagar Alam! KTNA Diberi Kepercayaan Kelola Lahan Pertanian Secara Mandiri

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi

Berita Terbaru

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Ogan Komering Ilir

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:37 WIB

Foto, Bupati OKI Munchendi, saat meninjau lokasi karhutla di Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan,

Ogan Komering Ilir

OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:35 WIB