7 Bulan Jabat Kasat Narkoba, AKBP Andi Ciduk 242 Pemakai dan Bandar

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Selama menjabat sebagai Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, telah banyak mengungkap kasus peredaran narkotika.

Terhitung, mulai April hingga Oktober 2021 atau 7 bulan ini, baik bandar, pengedar, pemakai, maupun kurir narkoba, berhasil diamankannya sebanyak 242 orang.

Selama masa jabatannya, terdapat 230 laporan, dengan jumlah barang bukti diamankan sabu seberat 3.503,09 gram, ekstasi sebanyak 554,5 butir, dan ganja seberat 839,42 gram.

“Dari mulai 6 April sampai 15 Oktober 2021, kami beberapa kali melakukan upaya paksa secara besar-besaran tindakan kepolisian secara referesif terhadap kampung-kampung yang dianggap rawan narkoba, seperti Tangga Buntung, Boom Baru, dan juga di tempat-tempat hiburan yang besar,” jelas Andi, Jum’at (15/10/2021).

Baca Juga :  Juru Parkir Liar Diamankan Polisi Akibat Kasus Pengeroyokan

Menurut Andi, memang tekanan cukup terasa di masyarakat Tangga Buntung. “Sudah dingin sekarang, walaupun masih ada pengecer-pengecer kecil. Tetapi bandar besar yang selama ini setelah kita masuki tidak ada reaksi apa-apa,” ujarnya.

Masih katanya, ada 4 badar yang kita tangkap dan saat ini sedang kita lakukan TPPU dan menunggu hasil PPATK tentang penyidikan tindak pidana pencucian uang itu yang ada di Tangga Buntung, “Ateng dengan keluarganya,” jelasnya.

Andi menuturkan, selama menjabat Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, bisa memberikan dampak yang baik terhadap masyarakat, supaya peredaran narkoba di Palembang ini bisa ditekan seminimal mungkin.

Baca Juga :  Gerak Gerik Mencurigakan di Depan Polisi, Aidil Terciduk Bawa Sabu dan Softgun

“Selama mengungkap kasus yang paling berkesan saya di Tangga Buntung, karena saya pertama kali mendengar di sana daerah Texas. Memang pada saat anggota kita masuk ada cukup perlawanan. Namun Tangga Buntung juga memberikan efek kepada daerah lain, seperti Boom Baru, 9 Ilir, dan lainnya, sehingga daerah lain panas dingin,” tuturnya. (ANA)

    Komentar