532 Pucuk Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), gelar operasi senpi Musi 2022 selama dua minggu terakhir. Dalam kegiatan Operasi Senpi Musi tersebut berhasil memusnakan 532 pucuk senjata api rakitan 323 pucuk laras panjang dan 209 pucuk laras pendek.

Kegiatan Pemusnaan ini dilakukan di Lapangan Tembak Polda Sumsel, pada Rabu (6/4/2022). Pemusnaan tersebut dilakukan dengan cara menggerinda senpi.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, senpi yang diamankan tersebut merupakan hasil giat opersasi senpi yang dilakukan Polda Sumsel pada tahun 2022 selama dua minggu.

Baca Juga :  Pekan Pertama April, Polda Sumsel Amankan 58 Tersangka Kasus Narkoba

“Senpi yang di Musnakan pada hari ini, merupakan hasil giat Operasi Senpi yang di lakukan Polda Sumsel pada tahun 2022 selama 2 minggu terakhir,” jelasnya.

Toni juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan senpiranya bila masih menyimpan. “Apabila nanti anggota kita temukan dalam kegiatan, seperti giat maupun operasi dan sebagainya akan dilakukan penegakan hukum,” imbaunya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Sumsel untuk memusnahkan barang bukti, pasalnya senpira ini bisa meningkatkan emosional.

Baca Juga :  Amankan Pengedar Narkoba Asal PALI, Polres Pagar Alam Sita Sabu Senilai Rp152 Juta

“Tentunya kita sangat mendukung langkah-langkah Polda Sumsel untuk memusnahkan dan melakukan pemberantasan terhadap senpira ini,” tuturnya. (ANA)

    Komentar