46 Peserta CPNS di Sumsel Terkonfirmasi Positif COVID-19

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lanjutan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga kemarin 12 September 2021, dari 16.626 peserta, ada 46 yang terkonfirmasi positif COVID-19, baik dari perekrutan Kabupaten/kota dan Provinsi, juga dari perekrutan sektor vertikal.

Menurut Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Margi Prayitno, dari dua tempat pelaksanaan tes SKD CPNS ada 46 peserta terkonfirmasi Positif. “3 orang positif dari Lokasi tes BKN Palembang untuk perekrutan Instansi Vertikal, 43 orang dari perekrutan di The Sultan untuk perekrutan Instansi Kabupaten/kota dan Provinsi. Data itu hingga 12 September, belum termasuk data hari ini,” katanya saat dihubungi, Senin (13/9/2021).

Sedangkan untuk peserta, lanjut Prayitno, sudah ada Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Margi Prayitno peserta yang mengikuti dengan 16,626 dengan 2.546 yang mengikuti tes di Kantor BKN dan 14.080 yang mengikuti tes di The Sultan.

Baca Juga :  Wabup Bantu 50 Pembeli Pertama Operasi Minyak Goreng

“Sedangkan untuk yang tidak hadir ada 1.628 peserta dengan 151 dari lokasi kantor BKN dan 1.477 dari lokasi tes The Sultan,” jelasnya.

Sedangkan untuk 46 peserta yang dinyatakan Positif COVID-19, lanjut Prayitno, bisa mengajukan penjadwalan ulang dengan melaporkam pada instansi yang dilamar.

“Instansi akan membuat surat kepada Kepala BKN C.Q. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwalkan ulang peserta yang membutuhkan penjadwalan ulang,” terangnya.

Setelah itu, surat tembusan akan ditujukan kepada kepala Kanreg VII BKN Palembang dan di lampirkan hasil tes PCR atau antigennya.

Baca Juga :  Viral, Ibu Melahirkan Ditandu karena Jalan Rusak

“Tahun ini memang peserta wajib melampirkan syarat hasil Negatif tes PCR atau rapid Antigen selain syarat lainya sebagai syarat utama peserta untuk mengikuti tes lanjutan SKD CPNS,” jelasnya. (ANA)

    Komentar