Razia Awal September, Polsek IT I Sita Ratusan Knalpot Racing

- Redaksi

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, menyita ratusan knalpot racing dari hasil penindakan kendaraan bermotor di sepanjang September 2021.

Kapolsek IT I Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana menjelaskan, bahwa ada sekitar 113 knalpot racing yang diamankan dari hasil razia balapan liar di beberapa titik di wilayah hukum Polsek IT I.

“Selain menyita dari hasil balapan liar, kita juga menyisir tempat pemuda-pemuda nongkrong selama kondisi pandemi COVID-19 di wilayah kita,” ungkapnya, Senin (13/9/2021).

Selain menyita knalpot racing, lanjut Ginanjar, para pemiliknya juga dikenakan sanksi. “Kita juga memanggil orangtua mereka agar mengawasi anaknya dan membuat perjanjian supaya tidak mengulangi perbuatannya tersebut,” kata dia.

Ginanjar mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang memiliki sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot racing. Bagi yang sudah terlanjur memasang knalpot racing, agar segera diganti dengan yang standar.

“Penggunaan knalpot racing dilarang Undang-undang. Dan Knalpot racing yang kami sita dari sepeda motor masyarakat ini, akan diserahkan ke Satlantas Polrestabes Palembang,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Senin, 21 September 2026 - 15:21 WIB

Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Senin, 21 September 2026 - 12:05 WIB

Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB