Naik Kereta Api Wajib Vaksin Dosis Pertama

- Redaksi

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat melintas di samping kereta api KAI Stasiun Kertapati Palembang.

Masyarakat melintas di samping kereta api KAI Stasiun Kertapati Palembang.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – KAI Divre III Palembang memastikan layanan kereta api yang dioperasikan Divre III Palembang yaitu KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa, pelanggannya telah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Kebijakan tersebut dilaksanakan menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub No 69 Tahun 2021.

Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta. Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA

“Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan,” jelas Aida.

Selain itu pelanggan KA Jarak Jauh juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Aida menambahkan, secara umum pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun, masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.

“KAI secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai kebijakan pemerintah dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api. Dengan demikian, diharapkan seluruh layanan Kereta Api dapat tetap diandalkan oleh masyarakat pada masa pandemi Covid-19,” pungkas Aida. (Rel)

Berita Terkait

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba
Ketua TP PKK Sumsel Tinjau Desa Tanjung Mas, Dorong Hasil Panen Masuk Pasar Modern
Perkuat Harkamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Warga di Desa Metro Rejo
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Tanam Pohon di Area Aspol
Lapas IIB Baturaja Terima Rekapitulasi DPB Triwulan II Dari KPU
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026
JPU Kukuh pada Tuntutan Minta Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Korupsi KUR Bank Sumsel Babel
Hakim Per Berat Hukuman Herianto, Divonis 13 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 196 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:41 WIB

Ketua TP PKK Sumsel Tinjau Desa Tanjung Mas, Dorong Hasil Panen Masuk Pasar Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:45 WIB

Perkuat Harkamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Warga di Desa Metro Rejo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:38 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Tanam Pohon di Area Aspol

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:50 WIB

Lapas IIB Baturaja Terima Rekapitulasi DPB Triwulan II Dari KPU

Berita Terbaru