SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal.
Ketiga pelaku yakni Deni Rahmadan alias Deni (27) warga Lorong Perguruan, Kelurahan Talang Bubuh, Kecamatan Plaju Palembang, Aji Widana alias Aji (22) warga Lorong Perguruan, Kecamatan Plaju Palembang dan Sudarliansyah alias Ian (20) warga Lorong Banyu Biru III, Kecamatan Plaju Palembang.
Kaporlestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya beberapa waktu lalu.
“Pelaku berhasil kita tangkap atas pengembangan dari tiga pelaku lainnya yang sudah tertangkap yakni M Agus Bastiar, M Hengki Miriyanto, Joni Arif Prasetya yang sudah tertangkap terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (11/11/2022).
Dirinya menjelaskan, mereka melakukan aksi pembegalan pada 1 Oktober 2022 lalu di depan Indomaret, Simpang empat Bakaran yang beralamat di Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Talang Putri Palembang sekitar pukul 23.00 WIB dengan korban Heriyanto (31).
“Mereka melakukan aksinya saat bertemu korban, dari keterangan para pelaku ke anggota kita mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. Dan saat menyelamatkan diri motor korban tertinggal sehingga diambil para pelaku,” katanya.
Selain mengamankan para pelaku lanjut dia mengatakan, anggotanya turut mengamankan barang bukti motor korban Honda Vario BG 5584 JAU yang belum sempat di jual pelaku.
Sementara itu, pelaku Deni mengakui perbuatannya bersama teman-temannya. “Saya ikut dalam aksi tersebut tapi sebelumnya sempat melakukan pemukulan terhadap korban dan membawa kabur motor korban tapi belum sempat di jual,” terangnya. (ANA)
Komentar