SUARAPUBLIK,Palembang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan mengelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Pegganti Antar Waktu (PAW) atas nama Bapak Ersangkut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel berlangsung tertib dan khidmad, Senin, (31/8/2020).

Ersangkut sendiri dilantik sesuai ketentuan Ersangkut adalah pengganti antar waktu dari Bapak Almarhum Basri dari Anggota Fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia pada bulan Februari 2020 yang lalu. Ersangkut dilantik secara langsung oleh Ketua DPRD Prov Sumsel Ibu Hj. RA Anita Noeringhati,SH,MH.

“Selamat Kepada Bapak Ersangkut yang merupakan Anggota Fraksi Partai Golkar dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik sebagai Anggota DPRD Prov Sumsel,”Ungkap Anita.

Dalam kesempatan yang sama Gubernur “Yang bersangkutan sudah menjadi bagian dari pemerintahan Provinsi Sumsel. Tugas pokok dan fungsinya sama dengan sebelumnya pendahulunya. Saya harapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD yang sudah baik ini,”Ungkap Herman Deru.
Dalam sambutan Ersangkut juga menyampaikan bahwa dirinya merasa bersyukur telah dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu persiapan hingga proses pelantikan.(ADV)

Komentar