2025 Gas Elpiji Dialihkan ke Jaringan Gas

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan menyebut gas elpiji akan dialihkan ke jaringan gas pada 2025 mendatang di Kota Palembang.

“Kota Palembang saat ini sudah memiliki sambungan pipa gas yang menjangkau semua wilayah mulai dari Kertapati, Plaju, KM 12, dan lain-lain,” ujar Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sumsel Aryansyah usai kegiatan sosialisasi energi terbarukan di Palembang, Selasa (17/9/2024).

Aryansyah mengatakan bahwa dengan beralih ke jaringan gas, maka warga akan mendapatkan pelayanan yang lebih hemat untuk kebutuhan rumah tangga.

“Jadi diharapkan nantinya pemasangan jaringan gas itu bisa terasa 100 persen oleh warga. Semua jaringan pipa dimiliki oleh Kota Palembang di semua wilayah ditarget pada tahun 2025 mencapai 100 persen,” katanya.

Ia menjelaskan dengan memakai jaringan gas jauh lebih hemat. Sebab, apabila dirupiahkan totalnya hanya senilai Rp36 ribu.

“Bayangkan saja apabila memakai elpiji bisa menggunakan sebanyak empat tabung gas dan warga perlu mengantre untuk mendapatkannya. Dan ke depannya siapa pun yang menjalankan pemerintahan kota, maka harus memprioritaskan program pemasangan jaringan gas tersebut,” tagas dia

Berita Terkait

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Operasi Pasar Murah Pemprov Sumsel untuk Jaga Kestabilan Harga Pangan
Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas
Belajar Dua Shift Masih Berjalan, SMA Negeri 20 Palembang Ajukan Tambahan 9 Kelas ke Pusat
Lawan Arus Globalisasi, Palembang Masukkan Bahasa Daerah ke Kurikulum Sekolah
Pegadaian Kanwil III Palembang Hadirkan “Ramadan Bareng TRING! 2026” di PSCC
Pledoi: Reimar Yousnadi Minta Keadilan, PH Sebut Kasus Pasar Cinde Seharusnya Ranah Perdata
Mediasi Gugatan 24 Media Gagal, Kuasa Hukum Media Suara Republik Siap Hadapi Pembuktian di Persidangan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:49 WIB

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:44 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Operasi Pasar Murah Pemprov Sumsel untuk Jaga Kestabilan Harga Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:15 WIB

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:07 WIB

Belajar Dua Shift Masih Berjalan, SMA Negeri 20 Palembang Ajukan Tambahan 9 Kelas ke Pusat

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

Lawan Arus Globalisasi, Palembang Masukkan Bahasa Daerah ke Kurikulum Sekolah

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB