2023, Dinkes Pagar Alam Galakkan Suntik Rabies

Pagar Alam39 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Mengedukasi masyarakat akan bahaya rabies, berasal dari gigitan anjing liar hingga hewan berdarah panas lainnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagar Alam berencana menggiatkan lagi sosialisasi bahaya rabies, sampai dengan pelaksanaan suntik rabies.

“Rencananya di 2023 atau tahun depan, kita akan menggalakkan suntik vaksin rebies terhadap hewan peliharaan, yang diawali dengan sosialisasi ke lintas sektoral, jadi seluruh sektor yang berkaitan, akan kita ajak dan undang pada sosialisasi itu,” terang Kabid Pemberantasan Pencegahan Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Pagar Alam, Suwirman.

Diakui Suwirman, rata-rata begitu ada kejadian gigitan anjing gila, anjing tersebut pun langsung di bunuh, padahal anjing itu harusnya diikat, ditunggu dalam rentan waktu 10 hari – 15 hari, dengan tetap diberi makan.

Baca Juga :  Arab Saudi Buka Kuota 1 Juta Orang, Kemenag Tunggu Pembagian Tiap Daerah

“Kalau dalam 10 hari anjing itu tiba-tiba mati, maka besar kemungkinan anjing itu terkena rabies. Tapi, kalau dalam waktu 15 hari anjing tersebut sehat, berarti tidak terkena virus rabies, apalagi melihat kondisi hewan peliharaan anjing di Pagar Alam, bisa dibilang cukup banyak sekali, maka perlu dilakukan suntik rabies,” terangnya. (ANA)

    Komentar