2021, Pengadilan Agama Pagar Alam Tangani 407 Perkara Cerai

Pagar Alam54 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Terhitung Januari hingga memasuki penghujung tahun 2021, Kantor Pengadilan Agama Klas II Pagar Alam mencatat ada sekira 407 perkara yang masuk dengan 399 dinyatakan putus.

“Dari data yang ada, sepanjang Januari hingga pertengahan Desember, perkara yang masuk ada 402. Namun, pada tahun 2020, masih ada 5 perkara, sehingga bila dikalkulasikan ada 407 perkara di tahun 2021,” terang Kepala Pengadilan Agama Klas II Pagar Alam, Asep Irfan Helmi, Selasa (21/12/2021).

Asep menambahkan, dari 407 perkara itu, sebanyak 399 sudah berhasil ditangani. “Untuk saat ini, kita masih menyisahkan 8 perkara lagi per hari ini, yang masih kita tangani,” jelasnya.

Baca Juga :  Penunjang Destinasi Wisata, Bandara Atung Bungsi Harus Dipromosikan

Mengenai penyebab atau faktor utama terjadi perceraian, lebih didominasi karena faktor ekonomi. “Ya, utamanya yang jadi penyebab itu, karena faktor ekonomi,” terangnya. (ANA)

    Komentar