SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Angin segar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pagar Alam. Pasalnya, Pemerintah Kota Pagar Alam per 1 Juli 2022 ini akan mencairkan gaji-13 anggaran bersamaan dengan gaji rutin.
Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni mengungkapkan gaji ke 13 pastinya akan diberikan. Untuk itu, bagi ASN diharapkan dapat bersabar.
Dikatakannya, gaji ke-13 ini tentunya diberikan sebelum tahun ajaran baru masuk sekolah, tepatnya pada 1 Juli 2022. Sedangkan besaran gaji yang diterima ASN berdasarkan golongan jabatan.
“Berharap gaji 13 yang diterima bisa bermanfaat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Terpenting tingkatkan terus semangat kerja, disiplin dan inovasi ASN dalam melayani masyarakat, khususnya dalam membangun Kota Pagaralam maju bersama,” kata Alpian.
Berdasarkan data yang ada total gaji 13 untuk ribuan ASN di lingkungan Pemkot Pagar Alam dialokasikan atau dianggarkan mencapai sekitar Rp13.345.864.890, tanpa potongan, langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN.
Terpisah, salah seorang ASN di lingkungan Setda Kota Pagar Alam yang enggan disebutkan namanya, mengaku sangat senang dan bahagia akhirnya gaji 13 dapat diterima sebelum hari raya Idul Adha.
“Tentunya kami sangat membutuhkannya. Apalagi untuk kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan lainnya. Kami ASN sangat mengharapkan gaji ke 13 bisa dibagikan.
Pasalnya, sudah banyak kebutuhan yang harus segera dipenuhi. Mulai dari anak masuk sekolah tahun ajaran baru dan adayang baru masuk kuliah, membeli hewan qurban hingga memenuhi kebutuhan lainnya,” jelasnya. (ANA)
Komentar