Tiga Pelaku Curas Bersenjata Pedang Samurai Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka beserta barang bukti. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

Ketiga tersangka beserta barang bukti. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan di salah satu minimarket di Jalan Air Perikan Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam, Pagar Alam. Ketiga pelaku yang diamankan ialah Dimas Mardian (21), Aidil Mustafa (18), dan Muhammad Riduansyah (19).

Aksi curas yang dilancarkan ketiga pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial. Sebab, ketiganya melancarkan aksi dengan menggunakan senjata tajam jenis katana atau pedang samurai.

Terungkapnya ketiga pelaku ini, diawali dengan penangkapan salah satu tersangka, Dimas Mardian. Warga Gang Jelita Kelurahan Tumbak Ulas Kecamatan Pagar Alam Selatan itu dibekuk oleh Satreskrim Polres Pagar Alam dibawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Nadjamudin.

Berdasarkan pengakuan Dimas, bahwa aksi tersebut dilakukannya bersama dua rekan yang lain, yakni Aidil Mustafa, warga Tebat Baru Kelurahan Tebat Giri Indah dan Riduansyah, warga  kauman Kelurahan Tumbak Ulas Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Menurut Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara, melalui siaran pers Humas Polres Pagar Alam, ketiga pelaku ditangkap pada Selasa kemarin (6/7/2021) sekira pukil 15.00 WIB, dikediaman masing-masing. Saat akan ditangkap, ketiga pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga harus diberikan tindakan tegas dan terukur.

“Penangkapan ketiganya merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan atas laporan korban ke Polres Pagar Alam dengan LP /B-30/III/2021/SPKT/RES PGA/POLDA SUMSEL Tanggal 22 Maret 2021,” kata Dolly, Rabu (7/7/2021).

Selain ketiga pelaku, Polres juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat melakukan pencurian tersebut, di antaranya satu unit sepeda motor, satu bilah pedang, dan satu buah helm.

Peristiwa ini sebelumnya terjadi pada Minggu (21/3/2021) sekira pukul 22.30 WIB, saat korban yang hendak menutup rolling dor pintu Indomaret, kemudian masuk pelaku yang bernama Aidil Mustofa, dengan membawa parang panjang sambil mengibas-gibaskanny meminta uang diberangkas Indomaret.

Karena kunci berangkas tidak ada, pelaku langsung mengambil uang ke loker kasir dan mengambil uang sebesar Rp1.027.000. Setelah mengambil uang di loker kasir, pelaku langsung melarikan diri.

“Sementara kejadian tersebut terekam CCTV Indomaret dan menjadi viral di dunia maya serta pemberitaan di media massa,” jelas Dolly. (ANA)

Berita Terkait

Senggolan Motor Berujung Tragis, Petani di Banyuasin Tewas Ditusuk
Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 
Parkir Mobil Spion Mobil RH Raib Dicuri
Viral Diduga Hendak Mencuri Motor, Pelaku Ditangkap Warga 
Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta
Gelapkan Motor Teman, RF Berurusan Dengan Unit Ranmor
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:30 WIB

Senggolan Motor Berujung Tragis, Petani di Banyuasin Tewas Ditusuk

Sabtu, 12 September 2026 - 15:27 WIB

Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 

Sabtu, 12 September 2026 - 15:25 WIB

Parkir Mobil Spion Mobil RH Raib Dicuri

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23 WIB

Viral Diduga Hendak Mencuri Motor, Pelaku Ditangkap Warga 

Jumat, 11 September 2026 - 14:55 WIB

Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta

Berita Terbaru

Pelaku saat diamankan

Kota Palembang

Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:27 WIB

Kota Palembang

Parkir Mobil Spion Mobil RH Raib Dicuri

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:25 WIB

Potongan Video saat Pelaku diamankan warga

Kota Palembang

Viral Diduga Hendak Mencuri Motor, Pelaku Ditangkap Warga 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:23 WIB