Aliansi Mahasiswa Sumsel Kecam Intervensi Terhadap KPK!

Uncategorized483 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan (AMSS), menggelar aksi unjuk rasa dan mendukung penuh atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Bundaran Air Mancur (BAM) Palembang, Rabu (29/9/2021).

Koordinator Aksi, Rudianto Widodo mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Presiden hanya diberi kewenangan untuk menunjuk dan mengesahkan pejabat negara dan eselon 1 melalui Surat Keputusan (SK). Itu pun atas usulan pejabat pembina pegawai yang bersangkutan, yaitu Kepala Kementerian dan Lembaga.

Dikatakan Widodo, seperti Komnas HAM, Ombudsman dan Mahkamah Agung (MK) adalah lembaga independen negara. Sehingga jika Presiden mengurus administrasi KPK, dapat dipandang mengganggu independensi dan integritas dalam penegakan hukum pidana korupsi di Indonesia.

“KPK per 30 September 2021 memberhentikan 56 pegawai yang dinilai tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil tes wawasan kebangsaan. Tak ada satu pun yang bisa mengintervensi KPK, sekalipun Presiden,” tegas Widodo, dalam orasinya di BAM Palembang.

Di tempat yang sama, Reza Anggara, Presiden Universitas Islam Raden Fatah, mengatakan apabila ada pihak-pihak yang berusaha mengintervensi KPK, maka hancurlah sudah independensi, yang selama ini diyakini rakyat bahwa KPK adalah lembaga yang independen.

“Kami mengecam keras pihak-pihak yang mengatasnamakan mahasiswa Sumsel, yang berusaha mengintervensi KPK melalui Presiden. Kami juga menolak segala bentuk intervensi terhadap KPK sekalipun kepala negara,” jelasnya. (ANA)

    Komentar