88 Persil Pembebasan Lahan Fly Over Ditanggung APBD Perubahan Sumsel

- Redaksi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsep pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66.

Konsep pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 88 persil pembebasan lahan dalam pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66 Palembang, Sumatera Selatan, ditanggung APBD-Perubahan Sumsel tahun 2021. Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Syamsul Bahri disela- sela rapat lanjutan Badan Anggaran DPRD dan TAPD Sumsel bersama pimpinan komisi- komisi, Senin (20/9/2021).

“Seluruh anggaran untuk 88 persip pembebasan lahan sebesar Rp80 miliar pembangunan Fly Over Simpang Angkatan 66 Palembang, akan ditanggung di APBD-Perubahan Sumsel tahun ini,” katanya.

Politisi Nasdem Sumsel ini menjelaskan,
untuk pembagian 88 persil lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan flyover ini, 71 persil Pemprov Sumsel dan 17 persil Pemkot Palembang.

“Rinciannya, 71 persil itu anggarannya Rp56 miliar, dan 17 persil Rp24 miliar. Semuanya sudah dianggarkan pada APBD Sumsel tahun 2021. Proyek itu akan tender bulan Oktober, makanya di tambah dari APBD Sumsel, yang sebelumnya Rp54 miliyar, sekarang menjadi Rp80 miliyar,” jelasnya.

Dirinya berharap, supaya proyek pembangunan Fly Over di Angkatan 66 tersebut segera dilaksanakan. Karena hal itu menyangkut kepentingan Provinsi Sumsel.

“Dana proyek Fly Over itu sudah tiga tahun anggaran, dan ini sudah masuk tahun keempat. Sayang jika dana dari pusat ditarik kembali. Inilah kesempatan kita memperjuangkannya untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.

Kepala BBPJN Wilayah V Sumsel, Kiagus Syaiful Anwar memastikan, pengerjaan fisik Fly Over di kawasan Angkatan 66 Palembang akan dimulai bulan November 2021. Karena Pemprov Sumsel melalui Dinas PUBM&TR Sumsel memastikan untuk pembebasan lahan itu sudah selesai Oktober nanti.

“Awalnya kontrak akan dilaksanakan pada 2022, tapi provinsi memastikan jika lahan sudah selesai dan sudah lelang pada Oktober nanti, maka akhir November bisa groundbreaking,” singkatnya. (Nat)

Berita Terkait

Pemprov Sumsel Dorong Tata Kelola Karbon Hutan Transparan, Sumsel Siap Jadi Penggerak Ekonomi Hijau
Pemkab Muba Respon Video Aspirasi Warga di Media Sosial, Tegaskan Terbuka terhadap Kritik
Penyamaran Berujung Bui, Dua Residivis Pembobol Rumah di Sako Diciduk Sehari Usai Gondol Uang Rp50 Juta
Rakerda IWAPI Sumsel Dorong Perempuan Pengusaha Naik Kelas, Siap Tembus Pasar Global
Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel
Satreskrim Polres Empat Lawang Tangkap Pria 70 Tahun dalam Kasus Dugaan Pencabulan dan Perkosaan
Sambut Turnamen TAGAR BMT CUP 2026, Forkopincam Buay Madang Timur Gelar Kerja Bakti Bersama
Modus Janjikan Lolos Kerja di PDAM dan Damkar, Oknum ASN di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Pemprov Sumsel Dorong Tata Kelola Karbon Hutan Transparan, Sumsel Siap Jadi Penggerak Ekonomi Hijau

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:59 WIB

Pemkab Muba Respon Video Aspirasi Warga di Media Sosial, Tegaskan Terbuka terhadap Kritik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIB

Penyamaran Berujung Bui, Dua Residivis Pembobol Rumah di Sako Diciduk Sehari Usai Gondol Uang Rp50 Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WIB

Rakerda IWAPI Sumsel Dorong Perempuan Pengusaha Naik Kelas, Siap Tembus Pasar Global

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Empat Lawang Tangkap Pria 70 Tahun dalam Kasus Dugaan Pencabulan dan Perkosaan

Berita Terbaru