88 Persil Pembebasan Lahan Fly Over Ditanggung APBD Perubahan Sumsel

- Redaksi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsep pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66.

Konsep pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 88 persil pembebasan lahan dalam pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66 Palembang, Sumatera Selatan, ditanggung APBD-Perubahan Sumsel tahun 2021. Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Syamsul Bahri disela- sela rapat lanjutan Badan Anggaran DPRD dan TAPD Sumsel bersama pimpinan komisi- komisi, Senin (20/9/2021).

“Seluruh anggaran untuk 88 persip pembebasan lahan sebesar Rp80 miliar pembangunan Fly Over Simpang Angkatan 66 Palembang, akan ditanggung di APBD-Perubahan Sumsel tahun ini,” katanya.

Politisi Nasdem Sumsel ini menjelaskan,
untuk pembagian 88 persil lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan flyover ini, 71 persil Pemprov Sumsel dan 17 persil Pemkot Palembang.

“Rinciannya, 71 persil itu anggarannya Rp56 miliar, dan 17 persil Rp24 miliar. Semuanya sudah dianggarkan pada APBD Sumsel tahun 2021. Proyek itu akan tender bulan Oktober, makanya di tambah dari APBD Sumsel, yang sebelumnya Rp54 miliyar, sekarang menjadi Rp80 miliyar,” jelasnya.

Dirinya berharap, supaya proyek pembangunan Fly Over di Angkatan 66 tersebut segera dilaksanakan. Karena hal itu menyangkut kepentingan Provinsi Sumsel.

“Dana proyek Fly Over itu sudah tiga tahun anggaran, dan ini sudah masuk tahun keempat. Sayang jika dana dari pusat ditarik kembali. Inilah kesempatan kita memperjuangkannya untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.

Kepala BBPJN Wilayah V Sumsel, Kiagus Syaiful Anwar memastikan, pengerjaan fisik Fly Over di kawasan Angkatan 66 Palembang akan dimulai bulan November 2021. Karena Pemprov Sumsel melalui Dinas PUBM&TR Sumsel memastikan untuk pembebasan lahan itu sudah selesai Oktober nanti.

“Awalnya kontrak akan dilaksanakan pada 2022, tapi provinsi memastikan jika lahan sudah selesai dan sudah lelang pada Oktober nanti, maka akhir November bisa groundbreaking,” singkatnya. (Nat)

Berita Terkait

Muba Dukung Penguatan Tata Kelola Sawit Berkelanjutan Melalui Program ATLAS
Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka
Satu Hari Dicari, Gibran Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Enim
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Bupati Lanosin Jawab Pandangan Fraksi DPRD OKU Timur, Soroti Solusi Kelangkaan LPG 3 Kg hingga Hak Perangkat Desa
Terapkan Good Engineering Practice Koperasi RBS Sosialisasi ke Pemilik Sumur Minyak Rakyat di Muba
Wujudkan Zona Zero Begal, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Hunting dan Jaga Jalur Pulang Sekolah
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida di Desa Gumuk Rejo

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:11 WIB

Muba Dukung Penguatan Tata Kelola Sawit Berkelanjutan Melalui Program ATLAS

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:08 WIB

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:06 WIB

Satu Hari Dicari, Gibran Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Enim

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:56 WIB

Bupati Lanosin Jawab Pandangan Fraksi DPRD OKU Timur, Soroti Solusi Kelangkaan LPG 3 Kg hingga Hak Perangkat Desa

Berita Terbaru

Korban dibawa ke rumah duka. Foto: Basarnas Palembang.

Muaraenim

Satu Hari Dicari, Gibran Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Enim

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:06 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:03 WIB