SUARAPUBLIK.ID, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mempersiapkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Taman Amri Yahya (Segitiga Emas). Guna mendukung Tumbuh Kembang anak hebat di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Marini Widowati, salah satu Tim RBRA mengatakan bahwa Ruang Bermain Ramah Anak yang disingkat RBRA adalah ruang yang dinyatakan sebagai wadah yang mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman, terlindungi dari kekerasan, dan hal-hal lain yang membahayakan.
“RBRA ini sangat penting bagi anak karena merupakan wadah kegiatan anak bermain. Demi keberlangsungan tumbuh kembang anak secara optimal dan menyeluruh, baik fisik, spiritual, intelektual, sosial, moral, emosional dan perkembangan bahasa,” ungkap Marini dalam pertemuan virtual bersama Pemkab OKI, Senin (04/10/2021).
Ia mengatakan, dengan adanya standarisasi dan sertifikasi RBRA ini dapat memberikan kesempatan untuk anak dalam kandungan hingga sebelum usia 18 tahun. Untuk mengembangkan potensi dirinya semaksimal mungkin tanpa merasa tertekan.
“Standarisasi dan sertifikasi RBRA ini bertujuan sebagai jaminan dalam hal keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, dan keamanan bagi anak,” kata Marini.
Sementara itu, H.M Lubis, SKM.M.Kes menyambut baik rencana Ruang Bermain Ramah Anak di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Saat ini, Taman Amri Yahya (Segitiga Emas) sudah 90 persen memenuhi persyaratan kategori standarisasi dan sertifikasi RBRA,” kata Lubis.
Lubis menambahkan, jika Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir berkomitmen penuh agar mampu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, sehingga Taman Amri Yahya (Segitiga Emas) bisa masuk kategori standarisasi dan sertifikasi dari RBRA.
“Rumah Bermain Ramah Anak Ini adalah investasi jangka panjang sebagai sarana penunjang untuk tumbuh kembang Anak Hebat di Bumi Bende Seguguk” ujar Lubis. (Dhi)
Komentar