Wawako Sidak Awal Pasca Ramadhan Bersama BPOM di Pasar 26 ilir

- Redaksi

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Setelah melalui bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) terus melanjutkan pengawasan terhadap bahan makanan ataupun makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, baik formalin, boraks ataupun zat berbahaya lainnya.

“Hari ini kita ke Pasar 26 Ilir dan sengaja datang secara dadakan bersama BBPOM. Karena beberapa waktu lalu sebelum Idul Fitri telah ditemukan makanan yang mengandung formalin, maka pasar ini menjadi pilihan kita untuk dilaksanakan sidak,” kata Fitri, Senin (15/05/2023)

Dijelaskannya, dalam penelusuran kali ini, pihaknya bersama BBPOM sengaja mengamankan 42 sample untuk dilakukan pengujian, mulai dari tahu, mie, kerupuk serta beberapa jajanan lainnya yang dujajahkan di Pasar 26 Ilir Palembang. “Alhamdulillah semuanya negatif,” jelas Fitri.

“Tetapi, dari hasil penelusuran ada beberapa yang kita temukan, misalnya jamu yang mengandung bahan kimia obat yang sebenarnya tidak boleh lagi untuk diperjual belikan dan kita juga menemukan bumbu-bumbu yang dijual eceran yang kadaluarsanya tidak jelas,” tambahnya.

Ia juga memastikan, bahwa bumbu-bumbu yang tidak memiliki informasi kadaluarsa merupakan dagangan yang sudah melewati batas kadaluarsa.

Dengan adanya temuan tersebut, Fitri memastikan pihaknya akan terus melaksanakan sidak kembali bersama BBPOM ke beberapa pasar lainnya guan benar-benar memastikan keamanan makanan yang kerap diresahkan warga.

“Kita akan kembali melakukan sidan, baik itu di pasar tradisional maupun pasar modern,” tutupnya.

Berita Terkait

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka
Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ulurkan Tangan, Bantu Korban Kebakaran di Jawa Kanan SS Untuk Bangkit Kembali
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:08 WIB

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Korban dibawa ke rumah duka. Foto: Basarnas Palembang.

Muaraenim

Satu Hari Dicari, Gibran Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Enim

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:06 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:03 WIB