Wawako Sidak Awal Pasca Ramadhan Bersama BPOM di Pasar 26 ilir

- Redaksi

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Setelah melalui bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) terus melanjutkan pengawasan terhadap bahan makanan ataupun makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, baik formalin, boraks ataupun zat berbahaya lainnya.

“Hari ini kita ke Pasar 26 Ilir dan sengaja datang secara dadakan bersama BBPOM. Karena beberapa waktu lalu sebelum Idul Fitri telah ditemukan makanan yang mengandung formalin, maka pasar ini menjadi pilihan kita untuk dilaksanakan sidak,” kata Fitri, Senin (15/05/2023)

Dijelaskannya, dalam penelusuran kali ini, pihaknya bersama BBPOM sengaja mengamankan 42 sample untuk dilakukan pengujian, mulai dari tahu, mie, kerupuk serta beberapa jajanan lainnya yang dujajahkan di Pasar 26 Ilir Palembang. “Alhamdulillah semuanya negatif,” jelas Fitri.

“Tetapi, dari hasil penelusuran ada beberapa yang kita temukan, misalnya jamu yang mengandung bahan kimia obat yang sebenarnya tidak boleh lagi untuk diperjual belikan dan kita juga menemukan bumbu-bumbu yang dijual eceran yang kadaluarsanya tidak jelas,” tambahnya.

Ia juga memastikan, bahwa bumbu-bumbu yang tidak memiliki informasi kadaluarsa merupakan dagangan yang sudah melewati batas kadaluarsa.

Dengan adanya temuan tersebut, Fitri memastikan pihaknya akan terus melaksanakan sidak kembali bersama BBPOM ke beberapa pasar lainnya guan benar-benar memastikan keamanan makanan yang kerap diresahkan warga.

“Kita akan kembali melakukan sidan, baik itu di pasar tradisional maupun pasar modern,” tutupnya.

Berita Terkait

Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan
Astra Motor Sumsel bersama AHM Dorong Generasi Muda Berkarya lewat SFL dan AHBS 2026

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:26 WIB

Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Berita Terbaru