Wawako Sidak Awal Pasca Ramadhan Bersama BPOM di Pasar 26 ilir

- Redaksi

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Setelah melalui bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) terus melanjutkan pengawasan terhadap bahan makanan ataupun makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, baik formalin, boraks ataupun zat berbahaya lainnya.

“Hari ini kita ke Pasar 26 Ilir dan sengaja datang secara dadakan bersama BBPOM. Karena beberapa waktu lalu sebelum Idul Fitri telah ditemukan makanan yang mengandung formalin, maka pasar ini menjadi pilihan kita untuk dilaksanakan sidak,” kata Fitri, Senin (15/05/2023)

Dijelaskannya, dalam penelusuran kali ini, pihaknya bersama BBPOM sengaja mengamankan 42 sample untuk dilakukan pengujian, mulai dari tahu, mie, kerupuk serta beberapa jajanan lainnya yang dujajahkan di Pasar 26 Ilir Palembang. “Alhamdulillah semuanya negatif,” jelas Fitri.

“Tetapi, dari hasil penelusuran ada beberapa yang kita temukan, misalnya jamu yang mengandung bahan kimia obat yang sebenarnya tidak boleh lagi untuk diperjual belikan dan kita juga menemukan bumbu-bumbu yang dijual eceran yang kadaluarsanya tidak jelas,” tambahnya.

Ia juga memastikan, bahwa bumbu-bumbu yang tidak memiliki informasi kadaluarsa merupakan dagangan yang sudah melewati batas kadaluarsa.

Dengan adanya temuan tersebut, Fitri memastikan pihaknya akan terus melaksanakan sidak kembali bersama BBPOM ke beberapa pasar lainnya guan benar-benar memastikan keamanan makanan yang kerap diresahkan warga.

“Kita akan kembali melakukan sidan, baik itu di pasar tradisional maupun pasar modern,” tutupnya.

Berita Terkait

Putusan Perdata Jadi Angin Segar, Kuasa Hukum K-SUSB Desak Polda Sumsel Naikkan Status Laporan
Kuasa Hukum AJL Buka Suara soal Kasus Jual Beli Rumah, Bantah Hambat Proses Hukum dan Soroti Penetapan Tersangka
Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri
Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang
Tiga Pelajar Terbaik Sumsel Melaju ke Seleksi Nasional AHM Best Student 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Kuliner Nusantara lewat Bright Gas Cooking Competition
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Beri Dukungan Kesehatan bagi Garda Terdepan Penanganan Karhutla Sumsel
Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:12 WIB

Putusan Perdata Jadi Angin Segar, Kuasa Hukum K-SUSB Desak Polda Sumsel Naikkan Status Laporan

Senin, 14 September 2026 - 17:09 WIB

Kuasa Hukum AJL Buka Suara soal Kasus Jual Beli Rumah, Bantah Hambat Proses Hukum dan Soroti Penetapan Tersangka

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri

Senin, 14 September 2026 - 16:40 WIB

Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang

Senin, 14 September 2026 - 12:04 WIB

Tiga Pelajar Terbaik Sumsel Melaju ke Seleksi Nasional AHM Best Student 2026

Berita Terbaru

Sumsel

Jaga Lingkungan Tetap Asri, Polsek Sanga Desa Gelar Kurve.

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:25 WIB