Wawako Palembang Serah Terima Jabatan RT

- Redaksi

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,  PALEMBANG- Dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) serta aturan berlaku, pergantian Ketua RT dan Ketua RW harus dilakukan melalui musyawarah warga untuk penentuan ketua yang baru.

 

Seperti halnya yang telah dilakukan oleh Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (21/12/2022).

 

Sebanyak 48 Ketua RT dan 7 Ketua RW lakukan pisah sambut dan silahturahim dalam pergantian kepemimpinan yang baru.

 

Kegiatan pisah sambut dan silahturahim yang diadakan di Gedung Serbaguna Al-Hijrah Palembang juga terlihat meriah saat kehadiran langsung Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda.

 

Dalam kehadirannya, Wakil Walikota Palembang dua periode itu menyampaikan rasa terima kasihnya atas setiap pengabdian RT RW yang selama ini telah bertugas.

 

“Ada yang telah 4 periode, 3 periode ataupun 2 periode. Dan tentu saja ucapan terima kasih ini juga mewakili saya pribadi dan Pemerintah kota Palembang atas pengabdian yang telah diberikan,” kata Fitri.

 

“Saya juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada ketua RT dan RW baru,” tambahnya.

 

Menurutnya, tugas Ketua RT dan RW bukanlah suatu tugas yang mudah dengan mengemban tanggung jawab yang begitu besar.

 

“Jadi ini seperti tugas dunia dan akhirat

dengan dana insentif yang tidak terlalu besar. Selamat bertugas kepada semuanya yang telah dikukuhkan,” ucapnya.

 

Fitri juga berharap, Ketua RT dan Ketua RW yang telah dikukuhkan tersebut dapat membawa banyak kebaikan bagi kota Palembang.

 

“Dan ini memang sudah ada aturannya dan juga Perdanya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Putusan Perdata Jadi Angin Segar, Kuasa Hukum K-SUSB Desak Polda Sumsel Naikkan Status Laporan
Kuasa Hukum AJL Buka Suara soal Kasus Jual Beli Rumah, Bantah Hambat Proses Hukum dan Soroti Penetapan Tersangka
Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri
Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang
Tiga Pelajar Terbaik Sumsel Melaju ke Seleksi Nasional AHM Best Student 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Kuliner Nusantara lewat Bright Gas Cooking Competition
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Beri Dukungan Kesehatan bagi Garda Terdepan Penanganan Karhutla Sumsel
Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:12 WIB

Putusan Perdata Jadi Angin Segar, Kuasa Hukum K-SUSB Desak Polda Sumsel Naikkan Status Laporan

Senin, 14 September 2026 - 17:09 WIB

Kuasa Hukum AJL Buka Suara soal Kasus Jual Beli Rumah, Bantah Hambat Proses Hukum dan Soroti Penetapan Tersangka

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri

Senin, 14 September 2026 - 16:40 WIB

Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang

Senin, 14 September 2026 - 12:04 WIB

Tiga Pelajar Terbaik Sumsel Melaju ke Seleksi Nasional AHM Best Student 2026

Berita Terbaru

Sumsel

Jaga Lingkungan Tetap Asri, Polsek Sanga Desa Gelar Kurve.

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:25 WIB