Warga Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan BPJS Kesehatan di OKI hingga kini tetap dilakukan secara online, dengan alasan protokol kesehatan. Tampak warga yang datang ke kantor BPJS OKi tidak diizinkan masuk kantor untuk mengurus asministrasi BPJS secara off line.

Pelayanan BPJS Kesehatan di OKI hingga kini tetap dilakukan secara online, dengan alasan protokol kesehatan. Tampak warga yang datang ke kantor BPJS OKi tidak diizinkan masuk kantor untuk mengurus asministrasi BPJS secara off line.

SUARAPUBLIK.ID, KAYU AGUNG – Pelayanan kantor cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), cukup mengecewakan. Setidaknya inilah yang dikeluhkan sejumlah masyarakat OKI.

Salah seorang warga Tanjung Serang, Eva mengungkapkan kekecewaan dirinya saat hendak mengurus dokumen guna keperluan kepersertaan BPJS Kesehatan. Menurut dia, saat itu dirinya tidak diperkenankan masuk ke kantor pelayanan oleh satpam. Ia mengemukakan satpam berucap pemberlakuan tersebut berdasarkan peraturan. Tanpa menjelaskan secara rinci. Sementara di kantor tersebut terdapat ruang tunggu, namun tidak boleh dimasuki.

Pengalaman serupa dituturkan warga Desa Riding, Pangkalan Lampam, Mujianto. Dirinya mengaku hendak mengurus dokumen sebagai syarat pembuatan kartu BPJS. Menurut dia, manajemen BPJS seharusnya bersikap lebih lentur.

Terlebih lagi proses Covid-19 telah melandai sehingga seharusnya sudah bisa memperbolehkan pengunjung masuk dalam ruangan untuk melakukan pengurusab administrasi. Dirinya mengkritik alasan prokes yang disebutkan manajemen BPJS Kesehatan, justru bertolak belakang dengan perbuatan pegawai BPJS itu sendiri.

“Kalau memang ingin tertib, security dan pegawai kantor itu sendiri semestinya menggunakan masker saat melayani warga di luar kantor tersebut. Sedangkan kenyataanya tidak pakai,” ungkapnya, Jumat (13/5/2022).

Dikatakan dia, sementara warga yang datang mengurus BPJS bukan hanya berasal dari Kota Kayuagung saja. Seperti dirinya, untuk sampai kantor BPJS ksehatan itu ia harus menempuh hampir 2 jam perjalanan dengan menggunakan kendaraan roda dua.

“Sesaat tiba di kantor BPJS, malah ditelantarkan di luar kantor. Padahal ada ruang tunggu berpendingin udara yang justru tidak digunakan,” tutur dia.

“Kesadaran warga ikut BPJS ternyata tidak dibarengi oleh sikap manajemen BPJS Kayuagung. Semestinya fasilitas yang telah ada lebih ditingkatkan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS OKI Rika Mareta membenarkan kebijakan kantornya. Menurut dia, pelayanan di kantor dilakukan dengan mengacu prokes Covid-19. Kebijakan tersebut, menurut dia sudah sesuai dengan aturan.

“Untuk pelayanan saat ini masih tatap muka terbatas. Kecuali jika ada warga terkendala pelayanan daring, maka diperkenankan untuk masuk ke ruang pelayanan,” tandasnya. (Ali)

Berita Terkait

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih
Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI
OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 
Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Pintu Masuk Pasar Shoping Center Kayuagung Tertutupi Pedagang, Masyarakat Keluhkan Sempitnya Ruas Jalan Masuk
KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:01 WIB

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Selasa, 29 September 2026 - 10:21 WIB

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Senin, 28 September 2026 - 12:37 WIB

OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 15:41 WIB

Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 

Rabu, 23 September 2026 - 14:16 WIB

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Berita Terbaru