SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Meskipun pemerintah kota Palembang melarang kegiatan kerumunan dan perayaan tahun baru. Namun di BKB Palembang, tetap bakal dipenuhi masyarakat. Walaupun hanya sekedar makan dan menikmati malam di pinggir Sungai Musi.
Hal itu diakui pedagang makanan di BKB, Indah, Jumat (24/12/2021). Pada momen tahun baru pendapatan para pedagang dapat meningkatkan dua kali lipat dari hari biasa, yakni dari Rp. 500.000 menjadi sampai Rp. 1 juta. “Biasa kalau momen perayaan tahun baru ada peningkatan pendapatan,” ujar dia.
Pada saat momen tahun baru, para pedagang juga bisa buka sampai dengan jam 3 atau 4 subuh. Para pelancong biasanya juga nongkrong bersama, selesai momen tahun baru pukul 12 tengah malam.
Adapun untuk tarif parkir yang tinggi di kawasan tersebut, tidak menjadi penghalang masyarakat untuk datang. “Iya emang disini masih sering terdengar harga tarif parkir yang dipungut lumayan besar,” ujar Indah.
Sementara untuk tarif harga parkir di kawasan BKB, kisaran harga dari Rp. 2000 – Rp. 5000 untuk motor, dan mobil kisaran Rp. 3000 – Rp. 10.000 perkendaran.
Kebanyakan para pengunjung tidak keberatan dengan tarif tersebut. Sebab, jika mereka mengunjungi mal ataupun hotel tarif parkir juga dihitung perjam. Dan satu jam biayanya bisa sampai Rp 2000-3000.
“Iya, kalo menurut saya sih tidak ada masalah, soalnya juga di Mall maupun hotel menerapkan tarif parkir perjam. Dan kita di sini berkunjung bisa sampai 3 sampai 4 jam, wajar sih menurut saya (tarid parkir yang berlaku,” tutup Novi. (Ike)
Komentar