UPTD DLH Palembang Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Retribusi Sampah

Kota Palembang330 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palembang melalui UPTD yang tersebar di 18 Kecamatan melakukan sosialisasi kenaikan retribusi berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Langkah ini merupakan salah satu upaya dinas lingkungan hidup meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala UPTD DLH IT I Palembang Yefy Afrizal,SH. MH, mengatakan, saat ini UPTD di 18 kecamatan melakukan sosialisasi kepada penerima manfaat jasa kebersihan.

“Kenaikan retribusi kebersihan perlu kita sosialisasikan kepada penerima manfaat jasa kebersihan demi meningkatkan pendapatan aseli daerah, “ungkap Yefy, Jum’at (12/01/2024)

Baca Juga :  Serius Kendalikan Inflasi, Pj Gubernur Agus Fatoni Masifkan Gerakan Tanam hingga Perbanyak Pasar Murah di Daerah

Ia mengatakan, dengan adanya kenaikan retribusi sampah ini dinas lingkungan hidup memberikan pelayanan prima secara langsung kepada pelaku usaha dengan secara langsung menjemput sampah ke setiap titik pelaku usaha yang sudah MoU dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang sesuai perda nomor 4 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kenaikan retribusi sampah ini telah dilakukan kajian, baru kali ini ada kenaikan retribusi sampah sejak pertama kali perda di keluarkan, ” Jelas dia

Adapun klasifikasi pengangkutan sampah dari sumber atau lokasi ke pembuangan sementara ke lokasi pembuangan akhir sampah atau pengolahan pemusnahan akhir sampah

Baca Juga :  Geber Turunkan Angka Kemiskinan Pemkot Palembang Kembali Sebar Paket Sembako

” Perumahan Rumah Sangat Sederhana 36 Meter persegi hingga kebawah sebesarRp20.000 perbulan lalu Rumah Sederhana 37 sampai dengan 54 meter persegi Rp25.000 perbulan Rumah Menengah 55 sampai 120 meter persegi Rp30.000 perbulan, lalu untuk Rumah mewah diatas 120 meter persegi Rp35.000 per bulan, “terang nya

Ia menambah, jika penyesuaian tarif ini juga berlaku untuk kelompok usaha lain nya Toko retail supermarket kosa kosan Rusunawa.

” Alhamdulillah Sosialisasi kenaikan tarif retribusi sampah di wilayah IT I sendiri disambut positif, “tutupnya

    Komentar