SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Evi Susanti warga Jalan Irigasi, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang kehilangan uang sebesar Rp 700 juta usai M-Banking (BRImo) miliknya diretas orang.
Pemimpin Cabang BRI Palembang Sriwijaya Pranathan Triatmojo menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi terkait hal tersebut pada Desember 2023 lalu.
“Benar bahwa pembayaran nasabah Evi Susanti
melalui aplikasi BRImo merupakan transaksi yang sukses dan dapat dilakukan apabila user id, password dan PIN diinput dengan benar,” jelas Pranathan, Jumat (19/4/2024).
Atas peristiwa tersebut, pihaknya juga sudah memberikan penjelasan kepada nasabah yang bersangkutan.
“BRI mengimbau nasabah untuk senantiasa berhati-hati dalam bertransaksi dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi serta data perbankan, seperti nomor Kartu Debit, Kode OTP, PIN, User ID, Password dan Kode CVV/CVC yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik rekening,” ungkap Pranathan.
Kata Pranatahan bahwa BRI tidak pernah menanyakan hal-hal rahasia dan pribadi kepada nasabah.
“BRI berkomitmen untuk senantiasa menjunjung nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan mengedepankan prinsip prudential banking dalam setiap menjalankan operasional bisnisnya,” kata Pranathan. (ANA)
Komentar