SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kecelakaan tunggal dialami Dimas Nursafaat (23), warga Jalan Mayzen lorong Abadi, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Dimas tewas usai dirinya berniat test kecepatan motor sport Yamaha R15 dengan nopol BG 3974 ACT, di Jalan Residen A Rozak, tepatnya di samping cucian mobil Palembang, Kamis (23/2/2023).
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Arsikakum, mengatakan korban datang dari arah simpang Pusri hendak mengarah ke simpang Kalidoni.
“Pada saat tiba di TKP, korban hilang kendali,” ungkapnya.
Dijelaskan Arham Arsikakum, pada saat kejadian korban tidak bisa menguasai kendaraan. “Motor tersebut oleng ke kiri, keluar jalan. Kemudian masuk parit dan menabrak jembatan,” katanya.
Atas kenjadian laka tunggal ini, korban tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Korban mengalami luka di bagian kepala pecah dan kaki kanan patah,” ungkapnya.
Penyebab kecelakaan ini, dijelaskan Arham Arsikakum, lantaran kelalaian korban karena menggunakan motor dengan kecepatan tinggi.
“Korban pada saat kejadian tidak bisa menguasai kendaraan yang membuatnya hilang kendali,” tuturnya. (ANA)
Komentar