Tragis, Lena Tewas Terseret Kereta Api Sejauh 10 Meter

Peristiwa44 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lena (42), meninggal dunia secara tragis. Warga Jalan PT Muara Kelingi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang itu, menghembuskan nafas terakhir usai tertabrak Kereta Api dan terseret sejauh 10 meter.

Lena tertabrak Kereta Api lantaran berusaha melintasi plang pintu perlintasan yang belum sempat tertutup. Peristiws ini terjadi pagi tadi, Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 06.30 WIB.

Wardi (22), penjaga pintu perlintasan Kereta Api saat kejadian, mendapatkan sinyal lampu bahwa Kereta Api akan melintas atau lewat. Sehingga dirinya langsung menutup pintu perlintasan dengan jarak 10 meter.

Baca Juga :  Awal 2022, PLN Tambah Unit SPKLU

“Saat itu saya melihat korban ini malah melintas begitu saja. Saya sudah berteriak untuk berhenti, tapi korban tidak menghentikan sepeda motornya dan menerobos pintu plang perlintasan tersebut yang belum tertutup sempurna,” jelasnya.

Tak mengindahkan peringatan Wardi, korban yang mengendarai motornya langsung diserempet Kereta Api tepat di bagian belakang. Bahkan, korban dan sepeda motornya terseret hingga sekitar 10 meter dari plang pintu perlintasan.

Akibat luka serius yang dialaminya di bagian wajah dan kaki, membuat korban meninggal dunia. Jasad korban dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang.

Baca Juga :  Awal 2022, PLN Tambah Unit SPKLU

Sedangkan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BG 4226 ADQ, yang dikendarai korban, mengalami kerusakan parah di bagian belakang dan depan hingga ringsek.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani, membenarkan adanya peristiwa Laka Kereta Api. “Anggota piket SPKT, Identifikasi, Reskrim Ranmor, sudah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan olah TKP,” ucapnya. (ANA)

    Komentar