Tinjau Ruang Wagub Sumsel, Cik Ujang: Ternyata Lebih Besar dari Ruangan Bupati  

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumsel sekaligus Plt Gubernur Sumsel, Cik Ujang saat meninjau ruangannya pada, Sabtu (22/2/2025). (Foto: Diskominfo)

Wakil Gubernur Sumsel sekaligus Plt Gubernur Sumsel, Cik Ujang saat meninjau ruangannya pada, Sabtu (22/2/2025). (Foto: Diskominfo)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang saat meninjau Kantor Gubernur menyebut ruangan yang akan ia tempati selama menjabat sebagai Wagub lebih besar dari ruangan saat menjadi Bupati Lahat.

“Ternyata ruangan Wagub Sumsel lebih besar dari ruangan saat menjadi Bupati Lahat,” ujar Cik Ujang saat meninjau ruangannya yang terletak di lantai 2 Kantor Gubernur Sumsel pada, Sabtu (22/2/2025).

Di hari kedua menjabat sebagai Wagub sekaligus sebagai Plt Gubernur Sumsel, Cik Ujang mengatakan jika sudah siap bekerja memimpin Sumsel bersama Gubernur Herman Deru yang saat ini sedang retret di Magelang.

“Alhamdulillah pelantikan berjalan dengan lancar, Pak Gubernur sekarang sedang ikut retret di Magelang. Pesan pak gubernur jalankan jadi Plt selama seminggu ini. Yang pasti kita pegang kepercayaan beliau, tidak akan mendahului, tidak melangkahi dan tidak akan melompati (kewenangan),” katanya.

Dalam hal ini, ia menjelaskan bahwa program prioritas di 100 hari masa jabatan masih menunggu instruksi Gubernur.

“Untuk program prioritas kita tunggu pak gubernur. Tapi, iya itu tadi ada ketahanan pangan, energi, dan lainnya. Program pusat juga akan kita dukung untuk direalisasikan di Sumsel,” jelasnya.

Dalam peninjauan itu, Cik Ujang didampingi Sekda Sumsel Edward Candra dan Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra.

Selain itu, ia juga menandatangani jabatan sementara sebagai Plt Gubernur Sumsel.

“Saya akan menjadi Plt hingga 28 Februari kedepan, atau pada saat retret di Magelang berakhir,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera kepada Investor, Perkuat Prospek Pertumbuhan Bisnis dan Konektivitas Gas Sumatera

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:13 WIB

SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:12 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terbaru

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Kota Palembang

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:56 WIB

Empat Lawang

Enam Siswa Empat Lawang Raih Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:48 WIB