Tingkatan Disiplin Berlalulintas, Polres Banyuasin Oprasi Patuh Musi 2024

SUARAPIBLIK.ID, BANYUASIN – Kepolisian resort (Polres) Banyuasin Polda Sumsel, menggelar Operasi Patuh Musi 2024. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK. Operasi patuh Musi 2014 tersebut berlangsung selama 14 hari terhitung hari ini Senin 15 – 28 Juli 2024.

“Operasi ini menciptakan kondisi tertib berlalu lintas agar seluruh pengguna jalan selamat dan tercipta keamanan,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK saat pimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi di halaman Mapolres Banyuasin, Senin (15/7).

AKBP Ruri Prastowo menekankan kepada jajarannya saat bertugas agar mengedepankan upaya persuatif dan edukatif serta tindakan humanis.”Hindari kekerasan, hindari hal arongan di tengah masyarakat,” ingat dia.

Polres Banyuasin juga mengedukasi masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.”Sebab kita tahu, secara teori kecelakaan terjadi pasti didahului oleh pelanggaran lalulintas,” sebut dia.

Disampaikannya juga bahwa ada 7 pelanggaran lalulintas yang menjadi target sasaran dalam giat tersebut. Bila ada pengendara yang kedapatan melanggar, katanya, akan langsung dilakukan penindakan.

“7 target sasaran tersebut, seperti melawan arah atau melawan arus. Selain itu, pengemudi di bawah umur yang tidak memiliki SIM atau di bawah 17 tahun,” jelas dia.

Kemudian, lanjut Kapolres, pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan dan menggunakan ponsel saat berkendara.

“Operasi Patuh Musi tahun ini, Polri menargetkan untuk menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan agustus tahun 2024,” terang dia.

Diakhir amanatnya, Kapolres Banyuasin menekankan kepada personel bahwa setiap kegiatan personel harus dilakukan secara humanis.”Dan selama 2 minggu ini kita fokuskan kepada kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum di bidang lalu lintas harus terus di tegakan guna menekan angka kecelakaan.

Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Bambang Wiyono SH MH menambahkan, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi ini. Diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, dan kendaraan tidak laik jalan.

Selain itu angkutan umum yang tidak berizin, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, serta menggunakan handphone saat berkendara.”Harapan masyarakat bisa tertib dan disiplin berlalulintas serta dapat menekan angka kecelakaan lalulintas,” pungkas dia. (Adm)

    Komentar