Tim Gabungan Tertibkan Sumur Minyak Ilegal di Dua Lokasi

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Ratusan personel gabungan dipimpin langsung Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Siswandi, pada Kamis (15/6/2023), melakukan penertiban aktivitas sumur minyak ilegal yang dilakukan masyarakat di dua lokasi berbeda.

Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Polisi Militer, dan Satpol PP, mendatangai lokasi aktivitas ilegal drilling. Lokasi tersebut berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, dan Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko.

Kapolres Muba AKBP Siswandi didampingi jajarannya, mendatangi Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko melalui Kecamatan Babat Toman.

Sementara, di tempat berbeda, Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif, memimpin penertiban di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang.

Siswandi mengatakan, terkait sumur minyak ilegal dikelola oleh masyarakat sudah lama menjadi perhatian serius, baik di tingkat Provinsi maupun pusat.

Apalagi, terkait dengan peristiwa baru-baru ini, tentu menjadi perhatian serius dari Forkopimda. Karena aktivitas ini menyangkut dengan kemanusiaan, kekayaan alam, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Oleh karena itu, kita hari ini menindak tegas dengan menerjunkan ratusan personel gabungan. Sehingga kejadian-kejadian sebelumnya yang menimbulkan korban jiwa tidak terulang kembali,” ungkap Kapolres.

IMG 20230615 WA0159

Penertiban ini, menurut Kapolres, tidak hanya dilakukan di Desa Pangkalan Bulian, tetapi di Kecamatan Keluang juga dipimpin oleh Wakapolres.

Dalam penertiban ratusan titik sumur ilegal pada dua lokasi berbeda, tim gabungan melakukan pembongkaran alat Rig, motor modifikasi, dirigen, pipa-pipa besi. Selanjutnya alat-alat tersebut disita dan dibawa ke Mapolres Muba. (ANA)

    Komentar