SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali terbakar. Meledaknya sumur minyal ilegal ini terjadi pada kemarin, Senin (11/10/2021).
Informasi yang dihimpun, lahan yang terbakar diduga milik warga inisial R. Sedangkan sumur bor minyak yang disinyalir milik warga Babat Toman inisial A.
Api yang berkorbar sangat besar. Salah satu titik kebakaran tampak menyemburkan gas bercampur api hingga puluhan meter ke udara. Asap hitam tebal pun bahkan dapat terlihat dari jarak hingga ratusan meter.
Kebakaran sumur minyak ilegal ini merupakan kejadian yang ketiga kalinya dalam satu bulan terakhir. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran serta jumlah korban dalam kebakaran kali ini. Namun salah satu sumber menyebutkan bahwa dugaan kuat api berasal dari knalpot alat berat yang berada di lokasi.
“Kabar yang saya dapat katanya dari alat berat yang sedang mengerjakan pembuatan bak penampungan minyak. Informasinya, operator alat berat itu juga turut menjadi korban,” ujar salah satu narasumber yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara, Pj Kades Keban 1, Alen, membenarkan adanya kebakaran tersebut. “Kejadiannya kemarin, ada tiga titik sumur minyak yang terbakar, tapi masih di satu hamparan. Informasinya di dusun V, yang turun ke lapangan ada perangkat desa kita. Sampai sekarang masih terbakar,” ungkap Alen.
Terkait penyebab kebakaran, kata Alen, pihaknya mengaku belum mengetahui. “Informasinya ada empat korban, tapi kita belum tahu pasti. Termasuk nama-namanya belum tahu ini masih kita lacak, yang baru ada masuk informasi, salah satunya warga desa Karang Ringin 1, Kecamatan Lawang Wetan,” jelasnya.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, bahwa kasusnya masih dalam penyelidikan. Disinggung soal apakah ada korban, penyebab kebakaran dan langkah selanjutnya yang dilakukan kepolisian, dia meminta agar bersabar.
“Kita masih fokus ke pemadaman sambil tetap melakukan penyelidikan,” jelasnya. (ANA)
Komentar