Tiga Pengangguran Ini Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Kriminal, Pagar Alam39 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Tiga pemuda Pagar Alam yang masih pengangguraan diringkus Satereskrim Polres Pagar Alam, akibat aksinya melakukan pencurian dengan pemberatan, mencuri satu karung biji kopi.

Mereka adalah Abdul Azis (18), warga Mekar Alam, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara, Roni Alamsyah (18), warga Simpang Padang Karet, Kelurahan Ulu Lurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan dan  M Ibang Rahmadon (17), warga  Banyu Urip, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Ketiga  diringkus di kediamannya pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi, mengatakan, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Diakatakanya, peristiwa ini bermula pada  korban Febriansyah menerima telepon dari rekannya Agus jika satu karung biji kopi yang dititipkannya telah dicuri oleh tiga laki-laki tidak dikenal.

“Mendapatkan laporan itu, korban langsung mendatangi TKP di Talang Tinggi Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagar Alam Utara,” terangnya.

Ia melanjutkan, Setelah dicek korban, benar saja jika satu karung biji kopi miliknya sudah lenyap sehingga  korban langsung melapor ke petugas SPKT Polres Pagar Alam.

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti petugas, dan  Minggu sekitar pukul 06.30 WIB Polisi bersama pemerintah setempat RW mendapatkan laporan dari warga mengenai keberadaan ketiga pelaku.

Selanjutnya, Polisi RW dan Anggota Reskrim Polres Pagaralam mendatangi lokasi dan meringkus ketiga tersangka bersama warga.

“Kemudian para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pagaralam guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (ANA)

    Komentar