Tidak Terima Diputuskan, Valda Dianiaya Pacar

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima sudah dianiaya sang pacar, membuat seorang mahasiswi di Palembang ini mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Jumat (20/10/2024).

Mahasiswi tersebut bernama Valda Mauladi Salsabilah (24), warga Jalan Dwikora Lorong Tinta Mas Kecamatan IB I Palembang, mengaku dianiaya sang pacar yakni DJY, lantaran tidak terima pacarnya tidak terima diputuskan.

Kepada petugas piket pengaduan, Valda menceritakan peristiwa penganiayaan tersebut dialami terjadi pada Senin (16/12/2024), sekitar pukul 12.45 WIB, di Jalan Politeknik Griya Mitra 2 Blok A1 Kecamatan Gandus Palembang.

Di mana, berawal saat korban baru saja pulang dari interview dan langsung menemui terlapor di TKP dengan tujuan untuk meminta buka blokir wa korban. “Niat saya ini baik pak. Nemui Dio untuk minta buka blokir wa,” ungkapnya, sambil berkata pacaran sudah hampir 2 tahun.

Namun, sesampai di rumah terlapor, lanjut Valda, terlapor ini malah marah-marah. “Terlapor ini marah-marah, saat itu perut saya langsung ditendang sebanyak dua kali hingga saat itu saya terjatuh,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Valda, saat dirinya terguling, saat itu juga rambutnya di jambak oleh terlapor, lalu kepalanya diinjak-injak. “Kepala saya diinjak injak oleh terlapor pak. Rambut saya di jambak, kepala saya dibenturkan ke lantai, kurang puas saya juga di pukuli,” bebernya.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka lebam disekujur tubuhan dan di bagian kepala. “Saya tidak terima. Oleh itu saya melapor kejadian berharap ini pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban atas kasus penganiayaan. “Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 15:15 WIB

Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Berita Terbaru