Tertidur Pulas, Kontrakan Mahasiswa di Palembang Ini Disatroni Maling

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku spesialis pencurian di kost-kostan kembali beraksi. Kali ini gara-gara tertidur pules, kostan seorang mahasiswa di Palembang ini disatroni maling.

Akibat peristiwa pencurian ini dua buah Handphone milik M Irfan Ajid Wijanarko (19) warga Ogan Komering Ulu, yang saat itu berada di dalam kamarnya Raib di curi pelaku. Tidak terima Irfan pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Sabtu (14/12/2024).

Kepada petugas piket pengaduan, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/12/2024), sekitar pukul 04.40 WIB dikontrakan Pak Ali Kemas di Jalan Bahagia Lorong Bungaran 5, Kecamatan Jakabaring.

“Peristiwa ini terjadi di kontrakan pak. Namun sebelumnya saya mengerjakan tugas kuliah. Lalu sekitar pukul 03.00 WIB, saya tidur. Kembali terbangun pukul 04.40 WIB,” katanya, kepada petugas.

Ketika terbangun, lanjutnya, ia langsung ke dapur. Dan saat itu dirinya dibuat panik melihat pintu belakang sudah terbuka. “Terbangun pak lalu saya ke dapur. Saya melihat pintu belakang ini dalam keadaan terbuka,” katanya.

Karena pintu sudah terbuka, saat itu dirinya menuju kamar untuk memeriksa keadaan kamar. Benar saja ketika diperiksa 2 dua Handphone sudah hilang dicuri, dengan total kerugian Rp 4,5 juta.

“Pelaku ini diduga masuk dari pintu belakang pak. Dan memang sudah sering beraksi di kawasan ini,” katanya berharap atas laporannya pelaku ditangkap.

Sementara, KA spkt Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban tentang kasus pencurian.

“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas unit pIdum, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL
Vonis Korupsi BOP Kalibrasi Alkes, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 15:15 WIB

Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL

Senin, 28 September 2026 - 12:34 WIB

Vonis Korupsi BOP Kalibrasi Alkes, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru